Bandar Lampung (Lampost.co)—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri). Hal ini terkait fasilitas kepada petani pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk mendapatkan pupuk urea non-subsidi, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat malam, 3 Mei 2024.
Fasilitasi tersebut seperti penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani. Dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, solusi permodalan.
Kerja sama ini nantinya akan melibatkan BUMDes yang ada di desa-desa, yang memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk.
Baca Juga: Sebanyak 677.957 Petani di Lampung dapat Alokasi Pupuk Subsidi
Gubernur berharap, melalui kerja sama ini, rantai pemasaran pupuk yang selama ini sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus. Sebab, BUMdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang PT Pusri di Palembang.
Gubernur Arinal mengungkapkan akan segera menyosialisasikan program ini kepada jajaran Perangkat Desa (Apdesi) agar semua bisa memahami pentingnya program ini. Serta sosialisasi melalui Rapat Koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.
Sementara itu, Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung 803.719 ton, 80% telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung..
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, katanya.
Daconi menambahkan sekitar 20% kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui pupuk nonsubsidi.
Alokasi Pupuk Subsidi Naik
“Idenya dari pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena pak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian. Lampung memiliki potensi besar sehingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton,” terang Daconi.
Daconi menjelaskan, kesepakatan kerja sama ini terkait penyaluran pupuk nonsubsidi melalui BUMdes. Pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung.
“Kalau pupuk nonsubsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah aturan alokasinya oleh Kementan, lalu Gubernur meng-SK-kan, dan Bupati/Wali Kota juga meng-SK-kan,” jelas Daconi.
Pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 juta ton, dan 50% alokasinya untuk Provinsi Lampung.
“Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan Lampung menjadi lumbung padi dan pangan,” kata Daconi.