akarta (Lampost.co)–Kementerian Perdagangan memberlakukan harga baru minyak goreng rakyat atau MinyaKita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan HET tersebut sudah berlaku. Payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET MinyaKita terbaru pun segera terbit.
“Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya,” ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Bakal Naik Usai Iduladha
Zulkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita usulannya sebesar Rp15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka jalan tengah ya sebesar Rp15.700 per liter.
“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada usul Rp15.500, tapi dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” jelas Zulkifli.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan Permendag terkait HET MinyaKita telah terharmonisasi pada Kamis, 18 Juli 2024. Selanjutnya, akan menjadi perundangan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” kata Isy.
Sebelumnya, HET minyak goreng kemasan banderolnya Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat Kemendag.