Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya bisa kembali mengalami kenaikan untuk perdagangan Selasa, 10 Desember 2024.
Berdasarkan laman Logam Mulia, Logammulia.com, harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,517 juta per gram. Nilai itu menanjak hingga Rp9.000 dari harga pada hari sebelumnya yang berada di angka Rp1,508 juta per gram.
Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang naik ke angka Rp1,365 juta. Nilai itu menguat hingga Rp14.000 dari sebelumnya di angka Rp1,351 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Selasa, 10 Desember 2024, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp808,5 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,517 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp2,974 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,436 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp7,36 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp14,665 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp36,537 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp72,995 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp145,912 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp364,515 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp728,820 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.457,6 miliar.