Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik untuk perdagangan pada Kumat, 11 Oktober 2024.
Berdasarkan laman Logam Mulia, Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini berada di angka Rp1,481 juta per gram. Nilai itu naik Rp8.000 dari hari sebelumnya yang berada di angka Rp1,473 juta per gram.
Begitu pula dengan harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang menguat menjadi Rp1,328 juta. Nilai itu naik hingga Rp10.000 dari sebelumnya Rp1,318 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas per 11 Oktober 2024 sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp790,5 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1.481 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp2,906 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,339 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp7,209 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp14,340 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp35,687 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp71,255 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp142,390 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp355,587 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp710,875 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.421,6 miliar.