Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Sabtu, 13 September 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp2,095 juta per gram. Nilai itu naik Rp7.000 dari hari sebelumnya di angka Rp2,088 juta per gram.
Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp1,942 juta. Nilai itu naik hingga Rp7.000 dari hari sebelumnya di angka Rp1,935 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Sabtu, 13 September 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,097.5 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp2,095 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp4,130 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp6,170 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp10,250 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp20,445 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp50,987 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp101,895 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp203,712 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp509,015 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp1.017,820 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.035,6 juta.