Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Kamis, 21 November 2024.
Berdasarkan laman Logam Mulia, Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini berada di angka Rp1,508 juta per gram. Nilai itu naik Rp10.000 dari sebelumnya yang berada di angka Rp1,498 juta per gram.
Begitu pula harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang naik ke angka Rp1,362 juta. Nilai itu juga melonjak Rp12.000 dari sebelumnya di angka Rp1,350 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas per 21 November 2024 sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp804 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1.508 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp2.960 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,42 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp4.344 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp14,610 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp36,362 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp72,605 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp145,090 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp362,337 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp724,375 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.448,6 miliar.