Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan untuk perdagangan pada Minggu, 21 September 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp2,122 juta per gram. Nilai itu sama dengan hari sebelumnya. Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp1,969 juta yang stagnan.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Minggu, 21 September 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,111 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp2,122 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp4,184 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp6,251 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp10,385 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp20,715 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp51,662 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp103,245 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp206,412 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp516,765 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp1.031,3 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.062,6 juta.








