Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) stagnan untuk perdagangan pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,933 juta per gram. Nilai itu tidak berubah setelah hari sebelumnya naik Rp17.000 dari Rp1,916 juta per gram.
Sementara, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan berada di angka Rp1,779 juta. Nilai itu tidak berubah setelah hari sebelumnya naik Rp17.000 dari Rp1,762 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Minggu, 24 Agustus 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,016.5 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,933 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp3,806 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp5,684 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp9,440 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp18,825 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp46,937 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp93,795 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp187,512 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp468,515 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp936,820 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.873,6 miliar.