Jakarta (lampost.co)–Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami penurunan cukup signifikan pada Jumat, 4 April 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp17.000 dari hari sebelumnya, dari Rp1.836.000 menjadi Rp1.819.000 per gram.
Penurunan ini juga berdampak pada harga buyback (harga jual kembali), yang ikut terkoreksi menjadi Rp1.671.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian maupun penjualan emas batangan melalui platform resmi Antam.
💰 Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan berat pecahan yang tersedia di pasaran:
-
0,5 gram: Rp959.500
-
1 gram: Rp1.819.000
-
2 gram: Rp3.578.000
-
3 gram: Rp5.342.000
-
5 gram: Rp8.870.000
-
10 gram: Rp17.685.000
-
25 gram: Rp44.087.000
-
50 gram: Rp88.095.000
-
100 gram: Rp176.112.000
-
250 gram: Rp440.015.000
-
500 gram: Rp879.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.759.600.000
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Ketentuan untuk pembelian emas yakni 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP. Sementara, 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dan disertai dengan bukti potong resmi pada setiap transaksi.
Ketentuan untuk penjualan kembali (buyback) yakni 1,5% PPh untuk penjual dengan NPWP. Kemudian, 3% PPh untuk penjual tanpa NPWP, dan potongan pajak ini berlaku untuk transaksi dengan nominal lebih dari Rp10 juta.
Seluruh potongan langsung dari nilai transaksi buyback dan bersifat otomatis. Harga emas Antam hari ini menunjukkan penurunan signifikan.
Bagi investor atau masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan, sangat penting untuk memperhatikan update harga harian serta ketentuan pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Pastikan melakukan transaksi di platform resmi agar mendapat harga terbaik dan bukti potong pajak yang sah.