Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan Rabu, 8 Januari 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,541 juta per gram. Nilai itu naik Rp6.000 dari harga hari sebelumnya yang berada di angka Rp1,535 juta per gram.
Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang naik ke Rp1,390 juta. Nilai itu naik hingga Rp6.000 dari sebelumnya di angka Rp1,384 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak.
Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Rabu, 8 Januari 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp820,5 ribu.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,541 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp3,022 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp4,508 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp7,48 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp14,905 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp37,137 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp74,195 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp148,312 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp370,515 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp740,820 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.481,6 miliar.