Harga LPG 12 Kg Naik, ini Harga Tabung 3 Kg

LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar internasional.

Editor Effran
Selasa, 21 April 2026 14.24 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik, ini Harga Tabung 3 Kg
Stok LPG 3 kilogram di pangkalan. Foto: Lampost.co/Atika

Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merespons lonjakan harga LPG nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Pemerintah menegaskan kebijakan itu tidak menyentuh LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap harga LPG subsidi. Ia menegaskan harga tetap stabil dan tidak mengalami perubahan.

“Pemerintah bisa menjamin, untuk harga yang tidak naik itu adalah yang bersubsidi,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).

LPG Nonsubsidi Ikuti Harga Pasar Global

Bahlil menjelaskan pemerintah hanya mengontrol harga LPG subsidi. Sementara itu, LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar internasional.

Ia menyebutkan pengguna LPG nonsubsidi umumnya berasal dari sektor industri, restoran, dan hotel. Untuk itu, harga menyesuaikan kondisi ekonomi global. “Yang tidak bersubsidi terpakai industri, restoran, hotel. Jadi memang menyesuaikan harga pasar,” lanjutnya.

Stok LPG 3 Kg Dijamin Aman

Selain harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga. Bahlil menyampaikan bahwa stok nasional berada di atas batas minimum.

Ia menegaskan distribusi berjalan lancar dan tidak ada indikasi kelangkaan di lapangan. “Khusus LPG subsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak naik, tetap flat,” jelasnya.

Ia juga membandingkan kondisi itu dengan harga bahan bakar lain seperti bensin RON 90 dan solar yang relatif stabil.

Rincian Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi

Kenaikan harga terjadi pada dua jenis LPG nonsubsidi, yaitu 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian berlaku di beberapa wilayah utama Indonesia.

Untuk LPG 5,5 kg di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga naik dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.

Sementara itu, LPG 12 kg di wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB kini Rp228.000. Sebelumnya, harga berada di angka Rp192.000.

Kebijakan itu menunjukkan fokus pemerintah dalam menjaga subsidi tetap tepat sasaran. LPG 3 kg prioritas untuk masyarakat kecil.

Di sisi lain, pengguna dengan daya beli lebih tinggi mengikuti harga pasar. Strategi itu bertujuan menjaga keseimbangan anggaran negara.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI