Jakarta (lampost.co)–Pergerakan harga pangan strategis, khususnya minyak goreng kemasan rakyat, mulai menunjukkan sinyal moderasi di awal bulan ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa produk Minyakita secara nasional kontraksi harga 2,15 persen sepanjang pekan pertama Februari 2026. Penurunan ini memberikan sedikit ruang napas bagi inflasi kelompok bahan pangan yang sempat bergejolak.
Dalam forum evaluasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan data terkini. Harga rata-rata Minyakita di pasar domestik bertengger di angka Rp16.973 per liter. Posisi ini lebih rendah dari rata-rata harga pada Januari 2026 yang menyentuh Rp17.346 per liter.
“Memasuki minggu pertama Februari 2026, Minyakita tercatat mengalami deflasi tipis sebesar 2,15 persen. Secara nominal, harga di lapangan saat ini bergerak di kisaran Rp16.973 per liter,” jelas Ateng Hartono di hadapan para kepala daerah.
Namun, di balik kabar baik mengenai penurunan harga tersebut, BPS memberikan catatan kritis terkait implementasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Data menunjukkan bahwa upaya penekanan harga masih belum mampu membawa Minyakita kembali ke level yang diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan, yakni sebesar Rp15.700 per liter.
Pekerjaan Rumah
Kondisi harga saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Satgas Pangan dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan di rantai distribusi. Selisih harga yang masih di atas ambang batas resmi menandakan adanya hambatan dalam penyaluran atau potensi spekulasi di tingkat perantara.
Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian diharapkan terus memantau suplai DMO agar pasokan Minyakita tetap terjaga menjelang periode puncak konsumsi. Keberhasilan menurunkan harga ke level Rp16.900-an dipandang sebagai langkah awal yang positif, namun target utamanya tetap pada konsistensi harga yang sesuai dengan ketetapan HET guna menjamin keadilan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.








