Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta manajemen Hotel Grand Mercure dapat segera memenuhi rekomendasi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sebelum beroperasi.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan terdapat beberapa rekomendasi andalalin yang belum terpenuhi.
“Lahan parkir berdasarkan rekomendasi untuk 600 kendaraan, tetapi ini baru sekitar 255 kendaraan. Ini masih kurang dan harus dipenuhi. Kemudian juga rambu parkir belum ada,” ujar Iskandar, Senin, 23 Oktober 2023.
“Grand Mercure juga direkomendasikan untuk membuat lampu penyeberangan. Sebelum dibuka harusnya disiapkan dulu yang direkomendasikan,” kata dia.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menilai hotel tersebut jangan beroperasi sebelum memenuhi rekomendasi.
“Amdal dan Andalalin belum sesuai, paling baru 40 persen. Sehingga selesaikan terlebih dulu yang direkomendasikan baru bisa beroperasi,” kata Dedi.
Sementara itu, Direktur Grand Mercure, Hilman, mengakui beberapa rekomendasi terkait amdal dan Andalalin belum terpenuhi.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menanggapi hasil penilaian dari Pemkot dan DPRD tersebut. “Maaf ya saya belum bisa komentar dulu,” kata dia.
Effran Kurniawan