• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Industri Pengolahan Susu Bakal Diwajibkan Serap Susu dari Peternak Lokal

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
12/11/24 - 17:38
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
Industri pengolahan susu sapi lokal. Ilustrasi seorang peternak memerah susu sapi.

Ilustrasi seorang peternak memerah susu sapi.

Jakarta (Lampost.co): Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menggelar pertemuan dengan sejumlah peternak dan pengepul susu serta perwakilan industri pengolahan susu, usai aksi ramai-ramai buang susu segar karena hasil susu yang dikumpulkan para pengepul tidak terserap industri.

Pertemuan yang terselenggara di Kementerian Pertanian pada Senin kemarin, 11 November 2024, menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kesejahteraan peternak.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Bailout untuk Sritex

Beberapa pihak terlihat hadir seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sejumlah peternak dan pengepul susu serta perwakilan industri pengolahan susu.

Masalah kualitas susu itu pihaknya sebut menjadi penyebab kegaduhan penolakan susu lokal dari industri terhadap peternak. Pemerintah akan mengatur ulang kebijakan agar setiap industri pengolahan susu wajib menyerap susu dari peternak lokal.

“Kami sudah pertemukan antara industri peternak dan pengepul, sepakat sudah damai. Terkait regulasi kami mengubah regulasi seluruh industri wajib menyerap susu petani. Kami juga sepakati dan mengirim surat ke dinas peternakan untuk ditindaklanjuti,” tegas Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian pada Senin, 11 November 2024.

Andi Amran mengatakan jika industri berdalih karena kualitas susu, maka industri harus melakukan pendampingan kepada peternak sehingga kualitas susu bisa setara.

“Perpres sekarang akan mengalami perubahan. Isinya adalah industri wajib serap susu petani lokal. Dulu 97 – 98 dicabut, sekarang akan pembuatan lagi. Dulu 97-98 impor 40% sekarang sampai 80%. Kita tegaskan wajib menyerap susu petani,” tambahnya.

Sebelumnya para peternak dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah, melakukan aksi membuang dan mandi susu sebagai bentuk protes. Hal itu karena hasil susu dari peternakan warga tidak terserap oleh industri.

Sumber: Metrotvnews

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Ekonomi dan BisnisIndustri Pengolahan SusuPengepul Susu LokalPeternak Sapi PerahPeternak Sapi Perah LokalSusu Impor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Inflasi 0,04 Persen M-to-M Bulan Juni

Lampung Inflasi 0,04 Persen M-to-M Bulan Juni

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi Juni 2025 sebesar 0,04 persen secara bulanan atau month...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.