Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pertanian Bandar Lampung mengimbau para pedagang hewan kurban agar memiliki surat kesehatan dari daerah asal.
Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin, mengatakan hewan kurban di Bandar Lampung rata-rata berasal dari luar daerah, seperti Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
“Untuk itu, mereka harus melengkapinya dengan surat keterangan sehat dari tempat hewan itu datang,” kata Erwin, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA: Dinas Peternakan Catat Ada 84.937 Ekor Stok Hewan untuk Kurban
Menurut dia, syarat administrasi itu sangat penting guna memastikan sapi, kerbau, kambing, bebas dari penyakit dan layak konsumsi. “Hewan yang masuk Bandar Lampung harus sehat,” ujar dia.
Selain itu, lapak-lapak penjual hewan kurban harus memperhatikan sanitasi dan lingkungannya. Hal itu agar hewan tidak mudah terserang penyakit dan masyarakat juga terhindar dari aroma tidak sedap.
“Kalau nanti ada hewan yang sakit atau lainnya akan mendapatkan penanganan dari dokter. Tapi, jika penyakitnya mengkhawatirkan hewan itu tidak boleh pedagang jual agar tidak masyarakat konsumsi,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya juga akan mulai mengecek dan mengawasi kesehatan hewan kurban di lapak-lapak sekitar Bandar Lampung menjelang Iduladha 1445 Hijriah. “Kami akan terjunkan tim dokter hewan untuk pemeriksaan pada 15 hari sebelum lebaran,” ujarnya.
Fungsional Medik Veteriner Bandar Lampung, M Rifki, mengatakan kebutuhan hewan kurban di Kota Tapis Berseri pada 2024 berkisar 5.500 ekor.
“Jumlah kebutuhan tahun ini sama seperti pada 2023, terdiri dari 2.000 sapi dan 3.500 kambing atau domba. Kebutuhan itu akan tercukupi karena mendapatkan pasokan dari kabupaten dan kota se Lampung,” katanya.