Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung menggencarkan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban. Kegiatan itu terutama menjelang hari raya Iduladha 2024.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung, Lili Mawarti, mengatakan upaya itu untuk meningkatkan keamanan pangan. Khususnya daging kurban yang akan terdistribusi ke masyarakat.
“Pemeriksaan di lapak penjualan mulai H-7 sampai H-3 Iduladha, yaitu 10 Juni 2024. Pemeriksaan serentak di kabupaten/kota pada 14 Juni 2024” ujar Lili, kepada Lampost.co, Kamis, 6 Juni 2024.
BACA JUGA: Ini 3 Syarat Orang yang Bisa Berkurban saat Iduladha
Selain itu, pemeriksaan juga akan ke masjid-masjid atau tempat pemotongan hewan pada H-3 sampai hari H Iduladha 2024. Termasuk pemantauan pemotongan dan distribusi di lokasi pemotongan saat hari H hingga H+3 perayaan.
Pengawasan itu melibatkan petugas dinas di seluruh kabupaten/kota, Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina akademisi, dan asosiasi. “Ini untuk menjaga keamanan pangan, terutama daging kurban,” ujar dia.
Menurut dia, daging hewan kurban yang akan terdistribusi ke masyarakat perlu memenuhi unsur aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Adapun persyaratan hewan kurban, yaitu sehat berdasarkan pemeriksaan dokter hewan atau paramedic veteriner di bawah pengawasan dokter hewan berwenang.
Pihaknya mencatat pasokan hewan kurban di 15 kabupaten/kota saat ini mencapai 24.988 ekor sapi, 610 kerbau, 49.697 kambing, dan 5.109 domba. Lili berharap masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban di RPH.
“Tidak dalam kondisi cacat, tidak kurus, dan cukup umur. Kemudian punya sertifikat veteriner atau SKKH dari otoritas veteriner setempat,” kata dia.