Bandar Lampung (Lampost.co) — Realisasi investasi di Lampung sampai dengan triwulan III tahun 2023 ini tercapai sebesar Rp7,903 tiliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, mengatakan realisasi investasi Lampung sampai triwulan III ini terealisasi sekitar 71,85 persen.
“Capaian Rp7,903 triliun itu terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,660 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp5,242 triliun,” ujar Yudhi, Kamis 2 November 2023.
Ia menyampaikan, target realisasi investasi provinsi lampung tahun 2023 ini sebesar Rp11 triliun, pihaknya yakin target tersebut akan tercapai dengan di imbangi oleh penyampaian laporan kegiatan para pelaku usaha.
Dijelaskan realisasi capaian investasi pada triwulan I periode Januari sampai Maret, sebesar Rp3,242 triliun atau 29,48 persen yang terdiri dari PMA Rp1,184 triliun dan PMDN Rp2,058 triliun.
Kemudian capaian realisasi investasi di triwulan II periode April sampai Juni sebesar Rp2,752 triliun atau 25,02 persen, terdiri dari PMA sebesar Rp725 miliar dan PMDN sebesar Rp2,027 triliun.
Yudhi menginformasikan, bahwa Dinas setempat melalui Bidang terkait tengah menyusun kembali data rincian nilai investasi lampung periode triwulan III ini dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Data rincian per kabupaten/kota kemudian per komoditas dan negara, mungkin satu atau dua hari kedepan sudah bisa kita sampaikan sekarang datanya masih kita olah untuk disusun secara lengkap,” kata dia.
Pihaknya menyampaikan, sebagian besar pelaku usaha yang ada saat ini belum sepenuhnya memahami tata cara kemanisme dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
Sehingga banyak data laporan yang belum terekam dan terlewatkan oleh BKPM, terkait informasi apa saja kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh pelaku usaha di Lampung.
“Untuk itu kita sampaikan melalui sosialisasi kemudian terhadap yang belum paham, seperti pelaku usaha kita panggil mengenai teknis tata cara lakukan pelaporan. Dan kami juga mengimbau pelaku usaha juga harus melaporkan kegiatan usaha mereka, lewat LKPM sehingga kita secara ril bisa melihat apa saja perkembangan investasi di lampung melalui laporan itu,” pungkasnya.
Nurjanah