Jakarta (Lampost.co) – Pembentukan bank emas (bullion bank) di Indonesia menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat stabilitas ekonomi dan diversifikasi aset nasional.
Head of Center of Macroeconomics and Finance Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai keberhasilan bullion bank sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi keamanan. Hal itu guna menjamin transparansi dan keaslian emas dalam sistem perbankan.
Rizal menegaskan tantangan utama dalam penyelenggaraan bank emas Indonesia adalah aspek keamanan dan validasi keaslian emas. Untuk itu, investasi dalam teknologi canggih seperti blockchain dan sensor IoT menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu untuk mencegah potensi manipulasi data serta memastikan akurasi pencatatan transaksi.
“Perlu implementasi teknologi digital yang kuat untuk menjamin transparansi. Termasuk mengantisipasi risiko manipulasi data, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap bullion bank,” ujar Rizal.
Selain itu, pengawasan intensif dan audit berkala otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), harus diperkuat. Hal itu guna mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat mengancam stabilitas pasar.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara regulator, perbankan, dan pelaku industri untuk menciptakan ekosistem bullion bank yang sehat. Standarisasi operasional yang ketat dan koordinasi lintas lembaga keuangan guna memastikan kelangsungan serta keamanan investasi emas di Indonesia.
“Kerja sama antara OJK, BI, dan lembaga jasa keuangan (LJK) sangat perlu agar regulasinya selaras dengan kebutuhan pasar serta perlindungan investor,” kata dia.
Edukasi ke Masyarakat
Selain itu, edukasi publik mengenai mekanisme investasi emas di bullion bank menjadi agenda penting. Hal itu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko yang mungkin terjadi.
Untuk itu, literasi keuangan yang lebih baik dapat membuat masyarakat lebih bijak dalam mengelola asetnya. Sebab, keberadaan bullion bank di Indonesia mampu memperkaya portofolio investasi masyarakat melalui aset safe haven yang relatif stabil di tengah gejolak ekonomi global.
Selain memberikan jaminan nilai terhadap emas yang tersimpan, bank emas juga membuka peluang inovasi. Mulai dari pengembangan produk derivatif berbasis emas dan penerapan teknologi blockchain untuk pencatatan transaksi yang lebih transparan.
“Jika terkelola dengan baik, bullion bank dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Bahkan, menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi keuangan berbasis aset fisik di era digital,” katanya.
Regulasi dan Implementasi Bank Emas
Sebelumnya, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan bullion bank pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025. Langkah itu seiring hasil tambang emas nasional selama ini terekspor tanpa sistem penyimpanan khusus di dalam negeri.
Sebagai langkah awal, OJK memberikan izin operasional kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025 untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Selain BSI, PT Pegadaian (Persero) juga mendapatkan izin serupa sejak 23 Desember 2024.
Regulasi terkait penyelenggaraan bullion bank diperkuat melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang diterbitkan pada Oktober 2024. Aturan itu mengatur berbagai aspek bisnis bullion bank, termasuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, serta berbagai layanan keuangan berbasis emas lainnya.
Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam industri keuangan berbasis emas di tingkat global. Hal itu lewat implementasi regulasi yang kuat, dukungan teknologi keamanan mutakhir, serta kerja sama erat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.