Bandar Lampung (Lampost.co)--Tahun 2025, Subholding Supporting Co PTPN I mengalokasikan dana Rp1,806 triliun untuk investasi. Nilai itu untuk membiayai 618 paket yang terbagi dalam bidang on farm (budi daya kebun) sebanyak 269 paket dan off farm (infrastruktur) sebanyak 349 paket. Seluruh proses investasi terlaksana secara transparan sesuai regulasi pemerintah, sedangkan secara internal terpadu dengan aplikasi Sistem Informasi Investasi Nusantara (Sinusa).
Data investasi tersebut terpaparkan pada Sosialisasi Modul Pelaksanaan dan Monitoring Sinusa di Kantor PTPN I Regional 7, Bandar Lampung, selama dua hari 16-17 Juni 2025. Agenda ini untuk memberi penguatan dan pemutakhiran pemanfaatan Sinusa di Unit Kerja agar seluruh alur investasi dapat berjalan dengan benar, tepat waktu, dan mendapatkan hasil yang maksimal.
Menghadirkan pemateri dari Head Office PTPN I, acara dibuka SEVP Operation PTPN I Regional 7 Wiyoso. Turut hadir, SEVP Business Support Iskandar Dewantara, para Kepala Bagian, dan para karyawan terkait urusan investasi. Beberapa pemateri yang hadir antara lain Purwindha Setiawan Koordinator Dedicated Office Komite InvestasiIchsan, D. Rahardjo, Mardi Susilo, dan beberapa lainnya.
Wiyoso menyatakan investasi adalah aspek sangat krusial dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan. Namun sebagai perusahaan yang sahamnya miliki negara, proses pertanggung jawaban atas setiap investasi sangat ketat. Karenanya dia menyatakan sosialisasi dan penguatan penggunaan aplikasi Sinusa bagi pejabat dan karyawan terkait di Reegional 7 sangat penting.
“Kami berterima kasih kepada Tim dari HO (Head Office Supporting Co) untuk sosialisasi dan penguatan Sinusa ini. Investasi di PTPN I ini tiap tahun sangat besar. Sinusa akan memandu kita dalam pelaksanaan investasi end to end (dari awal sampai akhir) sehingga berjalan sesuai regulasi, tanpa penyimpangan, memenuhi standar GCG. Serta berhasil guna untuk memacu kinerja perusahaan”, ungkap Wiyoso.
Wiyoso mewanti-wanti kepada seluruh karyawan yang membidangi dan bertanggung jawab atas proses investasi ini bekerja dengan profesional dan presisi. Selain karena perusahaan butuh proses investasi yang berhubungan dengan pihak ketiga, proses pengadaan dan pelaksanaan tender memiliki risiko besar dan riskan terhadap berbagai keberatan.
“Kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti secara seksana dan paripurna. Semua modul harus pahami dan pastikan sesuai dengan ketentuan. Sebab, proses pengadaan dalam investasi ini sangat riskan dan harus bisa dipertanggung jawabkan secara ketat,” ujarnya.
Wiyoso mengingatkan proses investasi yang PTPN I lakukan, terutama di Regional 7 harus tepat waktu sesuai dengan time line. Sebab, kata dia, investasi di perusahaan perkebunan seperti PTPN memiliki keterkaitan sangat erat dengan proses operasional dan produksi.
“Kita tahu, kalau proses tender pengadaan pupuk, misalnya, tidak tepat waktu, maka aplikasi pemupukan bisa bergeser waktunya. Kalau bergeser, maka ada ketidak tepatan manfaat karena nutrisi pupuknya tidak terserap. Jadi, tolong jangan sampai ada deviasi dari time line yang sudah ada”, kata Wiyoso.