Krui (Lampost.co) — Ombudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel meninjau konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Pesisir Barat. Pengawasan dengan langsung mendatangi SPBU 24.348.188 Bangun Negara dan penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi untuk kelompok tani, nelayan, dan UMKM.
Langkah itu sebagai langkah pengawasan pelayanan publik bidang perekonomian di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T).
“Tinjauan yang Ombudsman lakukan untuk melihat pelayanan publik di SPBU dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Ketua Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.
BACA JUGA: BBM Subsidi Masih Banyak Dimanfaatkan Kalangan Menengah Atas
Setelah dari SPBU, rombongan tersebut turut melaksanakan focus group discussion (FGD) untuk mendengarkan pelayanan ke masyarakat yang terlayani dengan baik. Terutama dalam pemanfaatan BBM bersubsidi yang tentunya harus semua pengguna pertanggungjawabkan.
Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang mendapatkan penugasan pemerintah untuk menyalurkan BBM Subsidi berkomitmen dan berusaha maksimal agar masyarakat menerima BBM sesuai haknya.
Pengawasan Penyaluran BBM
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul, mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan. Terutama di SPBU dan layanan BBM dan LPG Subsidi khususnya wilayah 3T dalam kondisi baik.
Hal itu dengan kunjungan langsung ke lembaga penyalur di Pesisir Barat, seperti SPBU 24.348.188 dan Pelabuhan Way Jambu.
“Kami mengecek takaran, kualitas BBM dan memastikan fasilitas di SPBU dalam kondisi baik. Lalu memastikan pasokan BBM tersalurkan dengan baik dan tidak ada kendala sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Zibali.
Dia menguraikan rata-rata konsumsi harian BBM Biosolar di Pesisir Barat sekitar 36,31 Kiloliter (KL) per hari dan jenis Pertalite sekitar 41,31 KL per hari.
Pihaknya akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi dan Daerah, serta Ombudsman.
Sinergitas itu dalam pengawasan dan perbaikan sistem agar penyaluran BBM subsidi berjalan baik, mulai pengisian di SPBU hingga ke masyarakat.
Untuk itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar dapat benar-benar tepat sasaran penggunaannya di masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM. Jika menemukan indikasi kecurangan dapat segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata dia.