Bandar Lampung (Lampost.co) — Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) 4 Tanjungkarang mencatat sejak Januari hingga September 2024 berhasil mengangkut 797 ribu penumpang dengan total target 950 ribu penumpang.
“Kalau melihat dari targetnya, prediksi kita akan ada peningkatan dari target awal 2024 ini. Hal ini menjadi prestasi yang luar biasa. Dengan sarana yang terbatas kita bisa optimalkan pelayanan prima,” kata Executive Vice President KAI Divre 4 Tanjungkarang, M. Ramdani dalam podcast Lampung Post Update, Kamis, 17 Oktober 2024.
Ia juga menerangkan, kendati memiliki sarana pengangkutan penumpang, KAI juga melayani angkutan barang khususnya pengangkutan batu bara. Namun tak lama lagi, angkutan batu bara tak akan beroperasi.
“Indonesia ikuti sepakatan dunia, penggunaan batu bara pada 2060 tidak digunakan. Sedangkan Indonesia memiliki penghasilan batu bara yang melimpah,” kata Ramdani.
Sehingga menurutnya, untuk menginisiasi hal tersebut, Indonesia akan mengirimkan batu bara ke berbagai sektor yang membutuhkan. Serta meningkatkan pengangkutan dengan kereta api.
“Pada 2030 kita targetkan khususnya Sumatera Selatan dan Lampung untuk bisa menganggut 105 juta ton angkutan batu bara,” ujarnya.
Sementara untuk 2024 ini, pihaknya telah berhasil mengangkut 20 juta ton batu bara dan akan ada pengangkutan tambahan sebanyak 5 juta ton pada bulan ini.
“Targetnya ini akan terealisasi dengan baik, sehingga upaya kira terus ada untuk segala kebutuhan baik muatan penumpang ataupun muatan barang tetap terpenuhi,” ujarnya lagi.
Keamanan Pengendara
Tak hanya terkait angkutan saja, tambahnya, guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara yang melintas di jalur kereta api.
“Perlintasan kereta api ini kita kelola dan kita jaga ada 31 palang perlintasan. Sementara perlintasan yang tidak ada penjaganya terdapat 122 palang di Lampung,” ucap Ramdani.
Perbatasan ini memang kerjasama KAI bersama dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Jenderal Kereta Api jadi bukan semuanya menjadi tanggung jawab dari PT KAI.
“Palang pintu yang tidak ada penjaganya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kita di sini ingin pro aktif agar pemerintah daerah bisa mengamankan palang pintu,” pungkasnya.