Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah warga Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung, menjadi korban pencatutan nama untuk kredit fiktif. Atas kejadian itu, OJK Lampung turut memberikan tanggapan.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung, Aprianus John Risnad, menjelaskan pihaknya melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya.
“Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu,” kata Aprianus, saat bertemu warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel.
Dia melanjutkan hati-hati dalam penggunaan data pribadi agar terhindar dari risiko penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan lembaga jasa keuangan terkait guna mengklarifikasi dan menjelaskan lebih lanjut atas permasalahan kredit fiktif di Gunung Sari itu. “Kami minta agar mempercepat proses investigasi,” kata dia.
Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, mengatakan perlindungan data pribadi sangat penting dan menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat.
“Adanya permasalahan ini patut membuat masyarakat lebih berhati-hati. Sehingga, terhindar dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Sebelumnya, BRI Cabang Telukbetung, Bandar Lampung, melakukan investigasi terkait dugaan pinjaman fiktif. Perkara tersebut mencatut data warga Gunung Sari, Bandar Lampung.
Kepala Cabang BRI Telukbetung, Felix Pakpahan, mengatakan investigasi pinjaman fiktif untuk menelusuri data warga yang terpakai dalam kasus tersebut. Sebagian nama warga itu terverifikasi dan terdaftar sebagai nasabah.