• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 17:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Zarof Ricar, Kejagung Cekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Petinggi SGC

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan telah meminta pencekalan terhadap para pimpinan PT. Sugar Group Companies (SGC) ke luar negeri.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
19/07/25 - 12:30
in Breaking News, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal, Lampung, Nasional
A A
Zaraof Ricar divonis 16 tahun penjara

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait dengan pengurusan perkara perdata yang melibatkan Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation. (Foto:Dok Metro Tv)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan telah meminta pencekalan terhadap para pimpinan PT. Sugar Group Companies (SGC) ke luar negeri.

Informasi yang terhimpun, pencekalan Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf berdasarkan Surat Keputusan Nomor. KEP-76/D/Dip.4/04/2025 dan KEP-77/D/Dip.4/04/2025.

Hal itu lantaran, dugaan keterlibatan PT. SGC melakukan suap terhadap mantan pejabat Zarof Ricar. Hal itu terkuak pada jalannya sidang kasus Zarof Ricar di Jakarta.

Sementara itu, Lampost.co mengonfirmasi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada 18 dan 19 Juli 2025. Namun yang bersangkutan belum merespon konfirmasi Lampost.co.

Oleh sebab itu, permasalahan SGC menjadi sorotan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Provinsi Lampung. Seperti Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT). Mereka juga telah melakukan aksi di depan Kantor Kejagung dan KPK beberapa waktu lalu

Ketua LSM Akar Lampung, Indra Musta’in mengatakan. Pencekalan oleh Kejagung sudah tepat, dan menilai sebagai bentuk penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Kemudian pencekalan menurutnya sudah tepat. Karena dalam fakta persidangan, Zarof Ricar menyebut menerima aliran dana sebesar kurang lebih Rp70 miliar dari PT. SGC. Ini untuk pengurusan kasasi dan peninjauan kembali antara PT. SGC dan PT. Marubeni pada kurun waktu 2016 hingga 2018.

“Kami mendukung Kejagung untuk mengungkap tuntas siapa pun yang terlibat dalam skandal ini,” ujar Indra.

Selanjutnya Indra Musta’in menegaskan bahwa, pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum Kejagung. Ia juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk penerima aliran dana, segera membukanya kepada publik.

Lalu ia meminta Kejaksaan Agung untuk tidak hanya berhenti pada pencekalan. Namun harus tertingkatkan sampai ke tahap penetapan tersangka. “Korupsi yang melibatkan korporasi besar harus tertindak dengan tegas,” katanya.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi isworo
Tags: AKARAliansi Komunitas Aksi RakyatAnang SupriatnacekaldicekalGulaGunawan YusufheadlineIndra Musta'inKapuspenkum KejagungKEJAGUNGKejaksaan AgungKetua LSM Akar Lampunglembaga swadaya masyarakatLSMmafia hukumNy LeeNyonya LeePEMATANKpencekalan PT. Sugar Group CompaniesPergerakan Masyarakat Analisis KebijakanProvinsi LampungPurwanti Lee CauhoulSGCSuapzarof ricar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ayu Ting Ting Konser

Ayu Ting Ting Sukses Gelar Konser Tunggal Perdana “Dangdut Dangdutan” di Cilodong

byNana Hasan
11/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Ribuan penonton memadati Lapangan Kostrad Cilodong pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Mereka menyaksikan konser tunggal perdana Ayu...

M. Noer Alsyarif Raih Nilai Administrasi Seleksi Sekkab Lampung Timur 2025

M. Noer Alsyarif Raih Nilai Administrasi Seleksi Sekkab Lampung Timur 2025

byMuharram Candra Lugina
11/08/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Kabupaten (sekkab) Lampung Timur mengumumkan hasil penilaian administrasi...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya saat membagikan susu gratis kepada murid sekolah dasar setempat. Dok Pemda

Bupati Lampung Tengah Bagikan Susu Dukung Program Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Gunungsugih (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membagikan susu kepada murid-murid Sekolah Dasar Negeri (SD N) 3 Buyut Ilir,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.