• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 18:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Zarof Ricar, Kejagung Cekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Petinggi SGC

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan telah meminta pencekalan terhadap para pimpinan PT. Sugar Group Companies (SGC) ke luar negeri.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
19/07/25 - 12:30
in Breaking News, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal, Lampung, Nasional
A A
Zaraof Ricar divonis 16 tahun penjara

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait dengan pengurusan perkara perdata yang melibatkan Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation. (Foto:Dok Metro Tv)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan telah meminta pencekalan terhadap para pimpinan PT. Sugar Group Companies (SGC) ke luar negeri.

Informasi yang terhimpun, pencekalan Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf berdasarkan Surat Keputusan Nomor. KEP-76/D/Dip.4/04/2025 dan KEP-77/D/Dip.4/04/2025.

Hal itu lantaran, dugaan keterlibatan PT. SGC melakukan suap terhadap mantan pejabat Zarof Ricar. Hal itu terkuak pada jalannya sidang kasus Zarof Ricar di Jakarta.

Sementara itu, Lampost.co mengonfirmasi Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada 18 dan 19 Juli 2025. Namun yang bersangkutan belum merespon konfirmasi Lampost.co.

Oleh sebab itu, permasalahan SGC menjadi sorotan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Provinsi Lampung. Seperti Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT). Mereka juga telah melakukan aksi di depan Kantor Kejagung dan KPK beberapa waktu lalu

Ketua LSM Akar Lampung, Indra Musta’in mengatakan. Pencekalan oleh Kejagung sudah tepat, dan menilai sebagai bentuk penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Kemudian pencekalan menurutnya sudah tepat. Karena dalam fakta persidangan, Zarof Ricar menyebut menerima aliran dana sebesar kurang lebih Rp70 miliar dari PT. SGC. Ini untuk pengurusan kasasi dan peninjauan kembali antara PT. SGC dan PT. Marubeni pada kurun waktu 2016 hingga 2018.

“Kami mendukung Kejagung untuk mengungkap tuntas siapa pun yang terlibat dalam skandal ini,” ujar Indra.

Selanjutnya Indra Musta’in menegaskan bahwa, pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum Kejagung. Ia juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk penerima aliran dana, segera membukanya kepada publik.

Lalu ia meminta Kejaksaan Agung untuk tidak hanya berhenti pada pencekalan. Namun harus tertingkatkan sampai ke tahap penetapan tersangka. “Korupsi yang melibatkan korporasi besar harus tertindak dengan tegas,” katanya.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi isworo
Tags: AKARAliansi Komunitas Aksi RakyatAnang SupriatnacekaldicekalGulaGunawan YusufheadlineIndra Musta'inKapuspenkum KejagungKEJAGUNGKejaksaan AgungKetua LSM Akar Lampunglembaga swadaya masyarakatLSMmafia hukumNy LeeNyonya LeePEMATANKpencekalan PT. Sugar Group CompaniesPergerakan Masyarakat Analisis KebijakanProvinsi LampungPurwanti Lee CauhoulSGCSuapzarof ricar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pertanian di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. (DOK. DISKOMINFO LAMSEL)

Ini Tantangan Pertanian Lampung yang Terus Merosot

byEffranand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sektor pertanian masih memegang peran penting dalam struktur perekonomian Lampung. Sumbangan sektor itu terhadap produk domestik...

Pemprov Lampung Gencarkan GPM untuk Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Pemprov Lampung Gencarkan GPM untuk Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

byRicky Marlyand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok...

Bimbo

Sejarah Grup Musik Bimbo: Legenda Indonesia dengan Lagu Religi dan Kritik Sosial

byNana Hasan
02/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Grup musik Bimbo lahir di Bandung pada pertengahan 1960-an. Awalnya, formasi terdiri dari Sam, Acil, dan Jaka...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.