• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Cegah Konsumsi Gula Berlebih

Nur by Nur
11/10/24 - 12:05
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
Regulasi mengenai cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konsumsi berlebihan karena berbahaya untuk kesehatan khususnya anak-anak.

Regulasi mengenai cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konsumsi berlebihan karena berbahaya untuk kesehatan khususnya anak-anak. Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)— Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Ari Subagio, kembali menegaskan jika  regulasi mengenai cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Sangat perlu guna melindungi masyarakat Indonesia dari konsumsi berlebihan. Karena berbahaya untuk kesehatan terutama anak-anak.

“Kami terus berupaya berkomitmen mendukung pemberlakuan cukai MBDK.Hal ini penting untuk segera menerapkannya,” kata Ari, di Jakarta, Jumat (11/10).

Ari mengatakan hal itu menanggapi unjuk rasa oleh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI). Di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Aksi tersebut menyuarakan penolakan pemberlakuan aturan mengenai MBDK pada Pasal 194 dan 195 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami justru mendukung regulasi tersebut dan perlu kita pertahankan. Karena sejalan dengan tujuan negara untuk melindungi hak hidup sehat menuju generasi emas 2045 bangsa Indonesia,” katanya.

Ia menyebutkan MBDK adalah salah satu penyebab masalah kesehatan yang sangat berat saat ini. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Kasus kencing manis atau diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023.

Anak muda dan remaja yang sudah menjadi korban penyakit tidak menular (PTM) seperti kencing manis. Obesitas dan gagal ginjal yang mengancam kehidupan mereka.

“Hal ini penyebabnya karena tingginya konsumsi MBDK. Melihat kondisi dampak buruk dari konsumsi berlebihan produk MBDK perlu adanya upaya pengendalian konsumsi dengan menerapkan cukai,” tuturnya.

Cukai MBDK

Berdasarkan Obesity Evidence Hub 2023, sampai saat ini sudah lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK. Data dari Meksiko, Inggris, Afrika Selatan dan beberapa negara lain menunjukkan bahwa cukai MBDK berhasil mengurangi konsumsi gula.

Bahkan, prediksinya selama 10 tahun, cukai MBDK di Meksiko mencegah 239.900 kasus obesitas. Dari jumlah tersebut, 39 persen mencegah kasus obesitas pada anak-anak.

“Kami mendukung upaya pemerintah menerapkan Cukai MBDK di Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi hak hidup sehat untuk seluruh warga negaranya, terutama anak-anak dan generasi muda sebagai masa depan bangsa Indonesia,” kata Ari.

 

Tags: Cukai minumanMBDKMinuman Berpemanispenyakit tidak menular
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Inflasi 0,04 Persen M-to-M Bulan Juni

Lampung Inflasi 0,04 Persen M-to-M Bulan Juni

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi Juni 2025 sebesar 0,04 persen secara bulanan atau month...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.