Bandar Lampung (lampost.co) –Kementerian Keuangan Satu Lampung mendorong pengamanan fiskal yang lebih solid dengan menggandeng Kodam XXI/Radin Inten. Kolaborasi itu untuk memperkuat penegakan hukum perpajakan, pengawasan aset negara, hingga penyebaran informasi digitalisasi pajak di tengah meningkatnya ancaman penipuan dan kerawanan ekonomi daerah.
Kemenkeu Satu Lampung menjalin koordinasi strategis dengan Kodam XXI/Radin Inten untuk memperkuat pengamanan tugas-tugas negara serta meningkatkan kerja sama lintas-instansi. Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Kodam Radin Inten, Bandar Lampung, Selasa, 2 Desember 2025.
Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menerima langsung rombongan Kemenkeu Satu Lampung yang dipimpin Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Retno Sri Sulistyani. Turut hadir Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwadhi Adhiputranto serta Plt. Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Cuti Asih.
Mayjen Kristomei mengapresiasi sinergi yang dibangun dan menegaskan komitmen Kodam untuk memperkuat pengamanan terkait kepentingan negara.
“Unsur pertahanan dan pengelola keuangan negara harus saling menguatkan. Kodam Radin Inten siap mendukung pengamanan, pertukaran informasi, dan koordinasi lapangan demi menjaga stabilitas wilayah,” ujar Kristomei. Ia menilai informasi fiskal dan intelijen perpajakan berperan penting untuk membaca potensi kerawanan sosial maupun ekonomi di daerah.
Urgensi Kolaborasi
Pada kesempatan yang sama, Retno Sri Sulistyani menyampaikan terima kasih atas dukungan Kodam dan menekankan urgensi kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan. Menurutnya, kerja sama dengan aparat teritorial membantu pelacakan penanggung pajak, pengamanan fasilitas DJP, serta penanganan wilayah berisiko tinggi.
Retno juga meminta Kodam ikut menyebarkan edukasi publik terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP, termasuk situs palsu yang menyerupai laman Coretax. Ia mengingatkan pentingnya verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Purwadhi Adhiputranto dari Kanwil DJPb menambahkan bahwa kajian fiskal regional dan tematik dapat mendukung Kodam dalam menganalisis perkembangan sosial-ekonomi daerah dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Plt. Kakanwil DJKN, Cuti Asih, menegaskan perlunya dukungan Kodam mengamankan aset negara dan memastikan layanan publik Kemenkeu lancar di Lampung.
DJP mempercepat transformasi digital melalui sistem Coretax DJP untuk pelaporan SPT Tahunan mulai 2026. Ia mengajak jajaran Kodam dan masyarakat mengaktifkan akun Coretax dan kode otorisasi (KO) DJP agar proses perpajakan lebih efisien. Pihaknya meminta Kodam membantu penyebaran informasi tersebut.
Audiensi ini menjadi pijakan penguatan sinergi antara Kemenkeu Satu Lampung dan Kodam Radin Inten dalam pengamanan tugas negara. Kemudian, pertukaran data strategis, penegakan hukum, dan percepatan modernisasi administrasi perpajakan.








