Gunungsugih (Lampost.co)– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Lampung Tengah dan jajajaran di wilayahnya telah membayarkan klaim sebesar Rp230.006.563.158 dengan jumlah peserta yang menerima klaim sebanyak 17.208 peserta sepanjang tahun 2023.
Sebanyak 17.208 kasus klaim yang tercatat sepanjang tahun 2023 dari 8 kabupaten wilayah operasional Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah dan jajaran.
Adapun kantor cabang jajaran Lampung Tengah berlokasi di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Utara (Kantor Cabang Pratama Lampung Utara-Kotabumi) dan Kabupaten Tulangbawang (Kantor Cabang Pratama Tulangbawang, Banjaragung).
BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program jaminan sosial. Diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto menjelaskan bahwa jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan terhitung awal Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.
Secara rincian, klaim JHT merupakan jumlah kasus terbesar sekaligus dengan nominal terbesar yaitu dengan jumlah kasus 14.198 dengan nominal klaim Rp 197,3 miliar.
Sementara klaim JKM dengan jumlah 686 kasus dengan nominal Rp14,1 miliar. Klaim Jaminan JKK dengan jumlah 1.555 kasus dibayar sebesar Rp12,2 miliar, Program JP dengan jumlah 757 kasus dibayarkan Rp6,2 miliar dan program JKP terdapat 12 kasus dibayarkan sebesar Rp14,6 juta.
Adi menambahkan sepanjang 2023, pihaknya telah menyalurkan beasiswa pendidikan anak bagi peserta meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja atau bukan Kecelakaan Kerja dengan minimal kepesertaan 3 tahun. Dari jumlah 391 kasus peserta meninggal dunia telah mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan anak sebesar Rp1,7 miliar.
“Memberikan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak secara berkala setiap tahun. Sesuai tingkat pendidikan dari TK hingga S1 perguruan tinggi, atau berupa pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta,” ujar Adi.
Besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
1. TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun.
2. SMP/Sederajat Rp 2 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
3. SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
4. Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.
Khusus klaim JHT, pihaknya terus mengedukasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana BPJamsostek mengimbau seluruh peserta. Agar peserta dapat mengakses aplikasi tersebut. “Jika saldo peserta dibawah Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, klaim tidak perlu repot datang ke kantor. Cukup lewat ponsel saja,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Kacab Lampung Tengah, akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Baik pelayanan melalui online maupun onsite, sehingga peserta dapat merasakan kemudahan dan kelancaran dari setiap pelayanan.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Kemudahan dalam proses klaim menjadi sebuah keharusan dan kewajiban kami, sebagai bentuk service excellent kepada peserta,” tutur Adi.
“Bukan satu pihak saja yang melakukan pencapaian ini. Kesadaran dan dukungan semua pihak menjadi hal fundamental dalam melindungi seluruh pekerja, terutama pada wilayah Lampung Tengah,” ujarnya.