Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa untuk menghidupkan geliat perekonomian. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi.
Kegiatan yang tergelar pada Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu 12 November 2025 tersebut menjadi wujud nyata sinergisitas. Sinergi tersebut antara pemerintah daerah bersama Kejaksaan serta Kementerian Koperasi dan UKM dalam mendukung kebijakan nasional melalui program Jaga Desa.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat mulai dari desa. Ia menyebut, Lampung memiliki potensi besar pada sektor pertanian yang menjadi pilar ekonomi daerah.
“Lampung terkenal sebagai lumbung pangan nasional dengan potensi unggulan seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Kini kami sedang menata ekosistem hilirisasinya melalui kolaborasi dan sinergi antara pihak,” ujar Jihan, Rabu, 12 November 2025
Kemudian Wagub menyebutkan, hingga pertengahan 2025, sebanyak 2.651 desa dan kelurahan Lampung telah memiliki Koperasi Merah Putih berbadan hukum resmi. Capaian ini menjadikan Lampung salah satu provinsi tercepat dalam pembentukan koperasi tersebut.
Lalu menurutnya, kehadiran Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru di desa. “Koperasi Merah Putih mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif,” tambahnya.
Selanjutnya Wagub juga menekankan perlunya pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Ia berharap dukungan regulasi pembiayaan segera diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kami mohon agar peraturan pelaksanaan perubahan skema pembiayaan Koperasi Merah Putih sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dapat segera terbit. Agar koperasi dapat segera beroperasi dan berdaya,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong Bank Himbara dan BUMD, termasuk Bank Lampung. Ini untuk mensinergikan kebijakan pembiayaan koperasi agar dapat mempercepat perputaran ekonomi tingkat desa.
Kebijakan Presiden
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Joko Juliantono secara resmi membuka kegiatan pelatihan bagi pengelola Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan, penguatan koperasi merupakan bagian dari kebijakan strategis Presiden untuk mengembalikan semangat ekonomi Pancasila.
“Presiden ingin negara kembali hadir dalam sistem ekonomi nasional. Koperasi adalah jalan untuk mewujudkan keadilan ekonomi, bukan sekadar menjadi pelengkap dari pasar bebas,” kata Ferry.
Kemudian ia menyebutkan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, menjadi offtaker hasil pertanian desa. Ketiga, menjadi instrumen pelaksana program pemerintah pusat seperti bantuan sosial.
Selanjutnya ia mengatakan, Kementerian Koperasi menargetkan pada Maret 2026 akan berdiri 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seluruh Indonesia. Koperasi ini lengkap dengan gudang, gerai sembako, apotek, dan sarana logistik. Ferry menyebut Lampung sebagai salah satu provinsi yang paling cepat menyiapkan koperasi tersebut.
“Lampung adalah provinsi tercepat yang menyelesaikan pembentukan badan hukum koperasi tahap pertama. Ini menunjukkan kesiapan dan semangat kolaboratif yang tinggi,” ujarnya.
Kemudian Ferry juga menekankan bahwa koperasi akan menjadi pusat perputaran ekonomi baru wilayah desa. “Presiden ingin masyarakat desa menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan. Dana dan permodalan harus mengalir ke desa, bukan lagi hanya ke kota besar,” tegasnya.







