Metro (Lampost.co)–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro menggelar bimbingan teknis (bimtek) daring untuk penginputan dan validasi capaian output. Serta monitoring implementasi Digipay Satu, Rabu 4 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja satuan kerja mitra serta mendorong optimalisasi transaksi nontunai melalui platform Digipay Satu.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Metro terwakili li Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Tatang Tarmedi, juga menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wilayah pembayaran KPPN Metro hingga 31 Mei 2025.
Tatang menjelaskan KPPN Metro mengelola anggaran sebesar Rp6,09 triliun untuk 70 satuan kerja dari 14 kementerian/lembaga yang tersebar di 3 wilayah. Yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Timur. Anggaran tersebut terbagi dalam dua komponen, yakni Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp907,47 miliar dan Transfer ke Daerah sebesar Rp5,19 triliun.
Baca Juga: KPPN Metro Sampaikan Press Release Realisasi APBN dan Rapat Koordinasi LLAT 2024
Dari sisi pendapatan negara, KPPN Metro mencatat penerimaan hingga Mei 2025 sebesar Rp455,10 miliar. Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp414,50 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40,59 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2,39 triliun atau 39,33% dari total pagu anggaran. Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp340,69 miliar dan Transfer ke Daerah senilai Rp2,05 triliun.
Rincian belanja pemerintah pusat meliputi:
-
Belanja Pegawai: Rp235,61 miliar (43,14% dari pagu Rp546,19 miliar),
-
Belanja Barang: Rp95,00 miliar (37,46% dari pagu Rp253,62 miliar),
-
Belanja Modal: Rp4,37 miliar (4,58% dari pagu Rp95,50 miliar),
-
Belanja Bantuan Sosial: Rp5,70 miliar (46,96% dari pagu Rp12,15 miliar).
Adapun penyaluran Transfer ke Daerah meliputi:
-
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp39,79 miliar (29,12% dari pagu Rp136,64 miliar),
-
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp1,42 triliun (43,27% dari pagu Rp3,28 triliun),
-
Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik: Rp290,73 miliar (29,60% dari pagu Rp982,10 miliar),
-
Dana Desa: Rp305,35 miliar (52,41% dari pagu Rp582,58 miliar).
KPPN Metro terus memperkuat koordinasi dan edukasi kepada satuan kerja untuk mendorong peningkatan kualitas belanja APBN. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan akuntabilitas keuangan negara dan layanan publik di wilayah Lampung bagian tengah.