• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 07/01/2026 07:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

KPPU: Pinjaman Mahasiswa Berbunga Tak Sesuai UU Pendidikan Tinggi

Adi SunaryoDeta CitrawanbyAdi SunaryoandDeta Citrawan
23/02/24 - 13:09
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis, Humaniora, Lampung
A A
pinjaman mahasiswa

Foto: KPPU RI. Dokumen Google.

Bandar Lampung (Lampost.co): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai segala bentuk pinjaman mahasiswa, yang bersifat bunga tidak sesuai dengan Undang-Undang Perguruan Tinggi.

Ketua KPPU RI, M Fanshurullah Asa mengatakan, dalam regulasi yang ada, yakni UU No. 12/2012 khususnya Pasal 76. Menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi punya kewajiban. Yakni memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

“Salah satu cara pemenuhan haknya, dengan melakukan pemberian pinjaman dana tanpa bunga. Mahasiswa wajib melunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan,” kata M Fanshurullah Asa, melalui keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2024.

Ia menyebut, penjelasan undang-undang mempertegas bahwa pinjaman dana tanpa bunga adalah pinjaman yang diterima mahasiswa tanpa bunga. Pinjaman itu ntuk mengikuti atau menyelesaikan pendidikan tinggi. Mahasiswa berkewajiban membayar kembali setelah lulus dan mendapatkan pendapatan yang cukup.

Hal ini menindaklanjuti persoalan adanya perguruan tinggi yang memfasilitasi pinjaman mahasiswa, melalui kerja sama dengan lembaga pembiayaan daring untuk pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran.

Atas dasar itu, KPPU sebelumnya telah menghadirkan 83 perguruan tinggi untuk mendalami isu penyaluran pinjaman mahasiswa (student loan), pada 19 Februari 2024.

Dalam kasus ini, pinjaman mahasiswa yang mengenakan bunga atau biaya bulanan dengan durasi tertentu. Maka hal itu merupakan tindakan melawan hukum dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Dia mengatakan jika ada perusahaan atau lembaga pembiayaan daring terbukti menyalahi aturan. Kemudian menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, yakni pada pasar penyaluran pinjaman mahasiswa, maka, KPPU sesuai tugas dan kewenangannya akan melakukan penegakan hukum.

“Untuk itu, KPPU dalam waktu dekat akan memanggil berbagai lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan, serta mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperoleh keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: breakingnews
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

byMuharram Candra Lugina
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ratusan umat Buddha di Bandar Lampung memenuhi Vihara Amurwa Bhumi Graha, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Senin,...

KPw BI Lampung, foto dok Lampost.co

BI Lampung Petakan Risiko Inflasi 2026

byDelima Napitupuluand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Bank Indonesia mengingatkan perlunya mitigasi terhadap sejumlah risiko inflasi di Lampung sepanjang tahun 2026. Kepala KPw BI Lampung,...

Barang bukti narkotika jenis ganja 13,8 kilogram dalam penggerebekan seorang tersangka berinisial FAB (26), warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Dok Polda Lampung

Pemuda Asal Kalianda Ditangkap Karena Simpan 13,8 Kg Ganja di Kamar

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja 13,8 kilogram. Dalam penggerebekan...

Berita Terbaru

ADV Pemprov
Advertorial

Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Lampung, Fokus Bidang Ekonomi

byIsnovan Djamaludin
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal tersebut ditandai dengan kedatangan Gubernur Jawa...

Read moreDetails
Keuskupan Tanjungkarang kunjungi UIM (1)

UIM Lampung Terima Kunjungan Uskup Keuskupan Tanjungkarang, Perkuat Nilai Inklusivitas dan Toleransi

07/01/2026
Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

Ratusan Umat Buddha Ikuti Ibadah Tutup Tahun Sambut Imlek di Vihara Amurwa Bhumi Graha

06/01/2026
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) memberikan arahan saat Taklimat Awal Tahun pada retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar/pri

Prabowo Tekankan Strategi Transformasi Bangsa di Retret Hambalang

06/01/2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menggelar jumpa pers di sela retret Kabinet Merah Putih di kediaman pribadi Prabowo, Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Ini Alasan Presiden Prabowo Mengabsen Ketum Parpol di Retret Hambalang

06/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.