• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 06:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

KPPU: Pinjaman Mahasiswa Berbunga Tak Sesuai UU Pendidikan Tinggi

Adi SunaryoDeta CitrawanbyAdi SunaryoandDeta Citrawan
23/02/24 - 13:09
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis, Humaniora, Lampung
A A
pinjaman mahasiswa

Foto: KPPU RI. Dokumen Google.

Bandar Lampung (Lampost.co): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai segala bentuk pinjaman mahasiswa, yang bersifat bunga tidak sesuai dengan Undang-Undang Perguruan Tinggi.

Ketua KPPU RI, M Fanshurullah Asa mengatakan, dalam regulasi yang ada, yakni UU No. 12/2012 khususnya Pasal 76. Menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi punya kewajiban. Yakni memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

“Salah satu cara pemenuhan haknya, dengan melakukan pemberian pinjaman dana tanpa bunga. Mahasiswa wajib melunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan,” kata M Fanshurullah Asa, melalui keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2024.

Ia menyebut, penjelasan undang-undang mempertegas bahwa pinjaman dana tanpa bunga adalah pinjaman yang diterima mahasiswa tanpa bunga. Pinjaman itu ntuk mengikuti atau menyelesaikan pendidikan tinggi. Mahasiswa berkewajiban membayar kembali setelah lulus dan mendapatkan pendapatan yang cukup.

Hal ini menindaklanjuti persoalan adanya perguruan tinggi yang memfasilitasi pinjaman mahasiswa, melalui kerja sama dengan lembaga pembiayaan daring untuk pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran.

Atas dasar itu, KPPU sebelumnya telah menghadirkan 83 perguruan tinggi untuk mendalami isu penyaluran pinjaman mahasiswa (student loan), pada 19 Februari 2024.

Dalam kasus ini, pinjaman mahasiswa yang mengenakan bunga atau biaya bulanan dengan durasi tertentu. Maka hal itu merupakan tindakan melawan hukum dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Dia mengatakan jika ada perusahaan atau lembaga pembiayaan daring terbukti menyalahi aturan. Kemudian menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, yakni pada pasar penyaluran pinjaman mahasiswa, maka, KPPU sesuai tugas dan kewenangannya akan melakukan penegakan hukum.

“Untuk itu, KPPU dalam waktu dekat akan memanggil berbagai lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan, serta mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperoleh keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: breakingnews
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 15 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 15 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

byWandi Barboyand1 others
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Bandar Lampung mengajak pemerintah dan masyarakat mengubah cara pandang terhadap anak difabel sebagai bagian penting dari...

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

byRicky Marlyand1 others
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung siap siaga dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan potensi bencana...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Senin, 15 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 15 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

14/12/2025
BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

14/12/2025
DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

14/12/2025
Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

14/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.