KPR Lampung Tumbuh 9,71% pada Triwulan II 2025

Meski tumbuh positif, Bimo menyebut kualitas KPR juga perlu terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada triwulan II 2025 tercatat 2,59% (yoy).

Editor Effran, Penulis Silvia Agustina
Selasa, 26 Agustus 2025 20.11 WIB
KPR Lampung Tumbuh 9,71% pada Triwulan II 2025
Kepala BI Lampung, Bimo Epyanto. Lampost.co/Silvia Agustina

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Lampung mencatatkan pertumbuhan positif pada triwulan II 2025. Kinerja penyaluran kredit sektor perumahan itu tumbuh 9,71% (yoy), meningkat daripada triwulan I 2025 sebesar 9,20% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lampung, Bimo Epyanto, menyebutkan capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan rumah di Masyarakat. Meski tren pertumbuhan melambat daripada periode yang sama pada 2024 mencapai 13,49% (yoy).

“Permintaan KPR di Lampung triwulan II tahun ini tetap menunjukkan pertumbuhan, meski lebih rendah pertumbuhannya dari tahun lalu,” ujarnya.

Meski tumbuh positif, Bimo menyebut kualitas KPR juga perlu terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada triwulan II 2025 tercatat 2,59% (yoy). Angka itu lebih tinggi daripada triwulan I, yaitu 2,52% maupun periode yang sama tahun lalu 2,33% (yoy).

“Secara keseluruhan masih aman karena di bawah ambang batas 5%. Tapi, perbankan tetap perlu mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit agar risikonya terkendali,” ujar dia.

Untuk menjaga kualitas kredit, BI menerapkan sejumlah kebijakan makroprudensial. Di antaranya pengaturan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV), rasio intermediasi makroprudensial (RIM), serta countercyclical capital buffer (CCyB) sebagai langkah antisipasi risiko.

Kebijakan tersebut agar intermediasi perbankan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi dengan kualitas kredit yang terjaga.

Ia menambahkan, koordinasi bersama OJK, Kemenkeu, dan LPS dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga untuk mengantisipasi potensi gejolak perekonomian yang bisa berdampak pada sektor perbankan, termasuk penyaluran KPR.

“Pertumbuhan ekonomi yang kuat perlu mendapat dukungan pembiayaan, termasuk dukungan ekspansi kredit. Kredit perlu dorongan untuk membiayai aktivitas ekonomi, khususnya yang produktif,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI