Bandar Lampung (Lampost.co)– Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) meningkatkan risiko peredaran uang palsu di masyarakat. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, mengatakan, masyarakat harus jeli mengenali keaslian rupiah.
“Hal yang paling penting bagi masyarakat adalah mengenali keaslian rupiah, kita bisa menggunakan metode dilihat, diraba, dan diterawang atau 3D,” ujarnya, Selasa, 19 November 2024.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat di Akhir Perdagangan Selasa 19 November 2024
Masyarakat perlu memperhatikan warna uang. Rupiah asli nampak terang dan jelas, serta memiliki logo BI yang dapat berubah warna. Uang rupiah memiliki teknik cetak khusus sehingga memiliki tekstur kasar pada beberapa bagian ketika merabanya.
Rupiah juga mempunyai kode tuna netra atau blind code, berupa pasangan garis finish sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar jika diraba.
“Kemudian ketika kita menerawang, terdapat gambar yang saling isi berbentuk logo BI yang terlihat utuh. Terdapat juga tanda air bergambar pahlawan,” jelasnya.
Selain itu, uang asli juga memiliki benang pengaman yang warnanya mengikuti warna uang. Kemudian hasil cetakan yang memudar dalam satu atau beberapa warna, jika melihatnya dengan sinar ultraviolet.
“Jika masyarakat mendapati uang rupiah yang tidak sesuai dengan ciri keasliannya, bisa melapor ke bank, kepolisian, atau Bank Indonesia terdekat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ijun, sapaan akrabnya, mengatakan, Bank Indonesia Provinsi Lampung mencatat kasus uang palsu di Lampung hingga Oktober 2024, sejumlah 2.768 lembar.
Berdasarkan laporan dan permintaan klarifikasi jumlah uang yang masih ragu keasliannya itu berasal dari masyarakat, perbankan, dan kepolisian.
“Jumlah tersebut cenderung menurun bila membandingkan tahun sebelumnya. Dengan harapan bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat akan keaslian uang terus meningkat,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News