• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 15:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Mendag dan Asosiasi akan Bentuk Satgas Atasi Barang Impor Ilegal

Pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen dan sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

Ricky MarlyAntaranewsMedcombyRicky Marly,Antaranewsand1 others
08/07/24 - 23:54
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Mendag dan Asosiasi akan Bentuk Satgas Atasi Barang Impor Ilegal

Mendag Zulkifli Hasan. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Jakarta (Lampost.co) — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal.

Menurut Mendag pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

“Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas,” ujar Mendag melansir Antara, Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga:

Mendag: Stok Beras Tidak Normal akibat Mundurnya Masa Panen

Mendag mengatakan pembentukan satgas ini nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

Ia juga mengatakan pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen dan sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

“Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja,” ungkap dia.

Meski begitu, Mendag tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan ada rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

 

Semua Negara

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua negara, tak terkecuali Indonesia, boleh menerapkan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk impor demi melindungi industri dalam negeri.

“Kalau barang-barang impor itu tiga tahun berturut-turut misalnya melonjak luar biasa, sehingga menghancurkan industri kita, itu boleh tidak hanya Indonesia, siapa saja boleh, negara mana pun boleh,” kata Mendag usai menghadiri acara Puncak Milad Naisyatul Aisyiyah di pelataran Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, melansir Antara, Sabtu, 6 Juli 2024.

Menurut Mendag, BMTP maupun BMAD dapat diterapkan manakala dalam kurun tiga tahun barang-barang impor tertentu berturut-turut melonjak di pasaran, sehingga terbukti menghancurkan industri dalam negeri.

Adapun besaran bea masuk berdasarkan sesuai hasil penghitungan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

“Besarnya berapa nanti mereka (KPPI) yang akan menghitung, jadi ada prosedurnya,” jelas dia.

Saat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.

Jika selama tiga tahun berturut-turut komoditas impor itu melonjak di pasaran hingga terbukti mematikan produk dalam negeri, maka dapat terkena bea masuk tindakan pengamanan.

Tags: asosiasiilegalImpor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA

Harga Emas 19 November 2025 Naik

byEffran
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Rabu, 19 November 2025....

Petugas menata berbagai produk yang dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.

KDMP Diklaim Siap Dongkrak Ekonomi Desa Lampung, Begini Cara Kerjanya

byEffran
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menilai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sesuai...

Petugas merapikan tabung gas elpiji di gudang KOperasi Merah Putih Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah. ANTARA. MOHAMMAD AYUDHA

Lampung Pecahkan Rekor, Pembentukan Koperasi Merah Putih Tercepat

byEffran
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut Lampung menjadi provinsi tercepat yang menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah...

Berita Terbaru

Imbang dengan Turki 2-2, Spanyol Tetap Lolos ke Piala Dunia 2026
Bola

Imbang dengan Turki 2-2, Spanyol Tetap Lolos ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Timnas Spanyol hanya mampu bermain imbang 2-2 dengan Turki pada laga terakhir Grup E Kualifikasi Piala Dunia...

Read moreDetails
Way Kanan Teacher Summit 2025

Way Kanan Gelar “Teacher Summit 2025” untuk Tingkatkan Kompetensi Guru dan Dorong Kenaikan IPM

19/11/2025
Pabrik pengolahan kopi PTPN I.

PTPN I Perkuat Komoditas Kopi, Dua Pabrik Teh Resmi Dikonversi

19/11/2025
film mengejar restu

Film Mengejar Restu Hadirkan Potret Perempuan Tangguh dan Konflik Keluarga yang Mengharukan

19/11/2025
Nikita mirzani dan Reza Gladys

Saling Gugat Ratusan Miliar, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Dijadwalkan Bertemu dalam Mediasi Penting

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.