• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 25/07/2025 22:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Microsoft Kembali PHK Massal Karyawan

Terbaru, Microsoft mulai melakukan PHK terhadap karyawan berkinerja buruk. Bahkan, beberapa di antaranya diberhentikan secara langsung dan tanpa pesangon.

Effran by Effran
17/02/25 - 17:19
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Kantor Microsoft | Foto: Microsoft News

Kantor Microsoft | Foto: Microsoft News

Jakarta (Lampost.co) — Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan turut menghantui industri teknologi, termasuk Microsoft, sebagai salah satu raksasa teknologi dunia.

Terbaru, Microsoft mulai melakukan PHK terhadap karyawan berkinerja buruk. Bahkan, beberapa di antaranya diberhentikan secara langsung dan tanpa pesangon.

Menurut laporan Business Insider, surat PHK menyatakan karyawan yang terkena PHK gagal memenuhi standar kinerja perusahaan.

Untuk itu, Microsoft menginstruksikan mereka mengembalikan akses perusahaan, seperti kunci, kartu perusahaan, telepon, dan semua aset perusahaan lainnya.

Gelombang pemutusan hubungan kerja terbaru Microsoft itu mencerminkan pendekatan yang lebih ketat terhadap manajemen kinerja karyawan. Selama beberapa bulan terakhir, para manajer juga mengevaluasi anak buahnya dengan nilai tertentu di atas 80.

Menurut laporan, PHK mempengaruhi berbagai departemen di Microsoft, termasuk keamanan (security), pengalaman dan perangkat, penjualan, dan game. Namun, juru bicara Microsoft mengklarifikasi PHK itu terpisah dari PHK berbasis kinerja.

Sebuah surat yang Microsoft kirim kepada karyawan yang terdampak, mengungkap alasan kebijakan PHK tersebut. Di antaranya atas dasar performa kerja yang tidak memenuhi standar dan ekspektasi minimum untuk posisi karyawan.

“Efektif segera, Anda dibebastugaskan dari semua tugas pekerjaan dan akses Anda ke sistem, akun, dan gedung Microsoft akan dicabut hari ini. Anda tidak lagi berwenang untuk melakukan pekerjaan apa pun atas nama Microsoft,” tulis surat perusahaan tersebut.

Surat tersebut menyebutkan sesuai ketentuan Perjanjian Karyawan Microsoft, karyawan juga harus mengembalikan semua aset perusahaan dan melindungi informasi rahasia Microsoft setelah tidak lagi bekerja.

Dalam sebuah pernyataan kepada Business Insider, juru bicara Microsoft menjelaskan keputusan tersebut. Manajemen Microsoft mengatakan, mereka memprioritaskan talenta dengan kinerja tinggi.

Selain itu terus berfokus untuk membantu orang-orang belajar dan berkembang. “Ketika karyawan tidak memenuhi ekspektasi kinerja, kami mengambil tindakan,” ujar juru bicara itu.

Peringatan untuk Karyawan

Raksasa teknologi itu memperingatkan para karyawan untuk posisi-posisi di masa depan, kinerja dan alasan PHK massal akan menjadi perhitungan perusahaan. Sehingga, berpotensi mempengaruhi peluang karyawan untuk bekerja kembali.

Tren itu mencerminkan restrukturisasi industri teknologi yang lebih luas. Perusahaan-perusahaan seperti Google menawarkan pesangon sukarela di beberapa divisi. Termasuk Amazon yang memberhentikan staf di bagian komunikasi dan tim tanggung jawab perusahaan.

Tags: microsoftphk karyawanphl massal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sebaran SPKLU PLN sebagai pendukung Ekosistem Infrastruktur Kendaraan Ramah Lingkungan yang mencapai 60 unit pada 38 titik turut berperan terhadap penyerapan tenaga listrik di Lampung

Penjualan Listrik PLN UID Lampung Tumbuh 7,37 Persen, Raih Runner-up Tingkat Nasional

by Sri Agustina
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Menyambut Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mencatatkan capaian kinerja penjualan listrik membanggakan....

kebun-tebu SGC

Rasmen Kadapi Sebut SGC Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

by Sri Agustina
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Terkait dengan persoalan yang melibatkan Sugar Grup Companies (SGC) dan menjadi sorotan masyarakat, termasuk oleh Pembina Perjuangan Rakyat...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: Lampost.co /Atika)

Gubernur Evaluasi Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

by Triyadi Isworo
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan evaluasi. Ini terkait rencana...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.