Bandar Lampung (Lampost.co)–Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Lampung alami kenaikan pada Januari 2024 sebesar 1,90%. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP provinsi lampung di Januari 2025 sebesar 119,35 atau naik 1,90%,” ujar Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Februari 2024.
NTP Provinsi Lampung Januari 2024 sebesar 119,35 atau naik 1,90 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,91 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,02 persen.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” kata dia.
NTP Provinsi Lampung januari 2024 untuk masing-masing subsektor antara lain, subsektor Padi & Palawija (NTPP) (113,08), Hortikultura (NTPH) (128,49), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPPr) (132,93), Peternakan (NTPPt) (96,09), Perikanan Tangkap (110,76), dan Perikanan Budidaya (98,05).
Pada Januari 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,12 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,35 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Januari 2024 sebesar 121,18 atau naik 1,43 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Putri