Jakarta (Lampost.co) — Istana turut angkat bicara soal mundurnya sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengunduran diri terjadi setelah tekanan besar melanda pasar saham nasional.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut pemerintah menerima surat resmi pengunduran diri tersebut. Surat itu berasal dari tiga pejabat penting OJK.
Mahendra Siregar melepas jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK. Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner. Inarno Djajadi juga mundur dari kursi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Prasetyo menjelaskan pemerintah segera memproses penetapan pengunduran diri ketiganya. Proses itu berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Setelah penetapan selesai, kami langsung lanjutkan proses pengisian jabatan,” kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan pemerintah akan mengajukan nama calon pengganti ke DPR untuk kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Namun pemerintah belum mengantongi nama calon pengganti definitif. Ia memastikan posisi tersebut akan diisi figur baru. “Belum ada nama. Nanti akan diisi orang baru,” ujarnya.
Sambil menunggu proses politik berjalan, OJK langsung menyiapkan pejabat sementara. Langkah itu bertujuan menjaga stabilitas pengawasan sektor keuangan. OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pelaksana tugas Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Friderica saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Sementara itu, OJK menunjuk Hasan Fawzi sebagai pelaksana tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Hasan sebelumnya memimpin pengawasan inovasi teknologi dan aset kripto.
Langkah itu sejalan dengan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menegaskan tidak akan ada kekosongan kepemimpinan pengawasan keuangan. “Tidak ada kekosongan kepemimpinan atau pengawasan pasar modal,” tegas Airlangga.
Ia memastikan pejabat sementara tetap menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan. Aktivitas perdagangan juga tetap berjalan normal tanpa gangguan.








