• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 22:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Selidiki Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia

Para investor dan nasabah saat ini bisa menemui manajemen secara langsung di kantor DSI di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

EffranbyEffran
20/10/25 - 14:44
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi BLT

Ilustrasi. (Shutterstock)

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyelidiki dugaan gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para pemberi dana (lender). Dugaan itu muncul setelah banyak pengguna melaporkan keterlambatan pembayaran selama lebih dari tiga bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyebut pihaknya tengah memproses pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Pada waktunya, kami akan sampaikan hasilnya kepada media,” kata Agusman di Jakarta, Senin (13/10).

Dia menjelaskan OJK menegur manajemen DSI agar kembali membuka layanan bagi para lender dan borrower setelah muncul keluhan publik yang kesulitan menghubungi perusahaan tersebut.

Para investor dan nasabah saat ini bisa menemui manajemen secara langsung di kantor DSI di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Saat ini mereka bisa melayani investor dan nasabah. Kami menegur agar DSI kembali meladeni masyarakat,” ujar dia.

OJK memastikan pengawasan terhadap DSI secara ketat. Jika terdapat pelanggaran atau indikasi tindak pidana, otoritas akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU) dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“OJK juga memanggil pengurus PT DSI untuk memperoleh penjelasan tambahan mengenai masalah yang terjadi serta upaya penyelesaiannya. Termasuk menjaga keberlangsungan usaha,” lanjutnya.

Laporan Gagal Bayar Viral di Medsos

Kasus dugaan gagal bayar itu pertama kali mencuat setelah akun media sosial @overheardkeuangan membagikan keluhan beberapa lender. Mereka mengaku belum menerima pembayaran lebih dari tiga bulan.

Pihak manajemen Dana Syariah Indonesia melalui akun resmi @danasyariahid pada 5 Oktober 2025 menyatakan sedang melakukan penyesuaian operasional sementara untuk meningkatkan efektivitas layanan bagi lender dan borrower.

Dalam pengumuman itu menyebutkan seluruh karyawan DSI akan bekerja secara daring (work from home) pada 6–10 Oktober 2025.

Namun, kebijakan tersebut justru memicu kekhawatiran para investor yang menilai perusahaan menghindar dari tanggung jawab.

OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus DSI dan memastikan perlindungan bagi masyarakat. Kemudian keberlanjutan industri pinjaman daring berbasis syariah di Indonesia.

Kasus itu menjadi pengingat penting bagi regulator untuk memperkuat pengawasan terhadap fintech syariah. Sehingga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan digital tetap terjaga.

Peningkatan laporan gagal bayar di sektor fintech membuat OJK bisa memperketat sistem verifikasi dan transparansi laporan keuangan. Termasuk tata kelola perusahaan untuk melindungi kepentingan investor dan masyarakat.

Tags: Dana Syariah Indonesiafintech syariah Indonesiagagal bayar fintech syariahgagal bayar pinjolketerlambatan pembayaranlender DSIOJKOJK fintechpengawasan OJKpinjaman online
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Talkshow di Coffee Pavilion di Lampung Fest 2025 PKOR, Way Halim, Bandar Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Tingkatkan Ekonomi Sirkular Lewat Pengolahan Limbah Kopi Jadi Biochar

byEffranand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Limbah kulit kopi memiliki peluang besar untuk terolah menjadi biochar dalam konsep praktik pertanian berkelanjutan. Teknologi...

Talkshow di Coffee Pavilion di Lampung Fest 2025 PKOR, Way Halim, Bandar Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Coffee Pavilion Lampung Fest Etalase Promosi dan Edukasi Komoditas Kopi

byEffranand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lampung Fest 2025 mengangkat tema “Coffee and Tourism” dengan menghadirkan Coffee Pavilion sebagai pusat aktivitas dan...

Coffee Pavilion di Lampung Fest 2025 PKOR, Way Halim, Bandar Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Lampung Fest 2025 Hadirkan Edukasi Kopi

byEffranand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lampung Fest 2025 tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat. Festival itu...

Berita Terbaru

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu
Humaniora

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

byMuharram Candra Lugina
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Lampung Selatan, memastikan akan menindaklanjuti temuan ulat dalam...

Read moreDetails
BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

19/11/2025
Talkshow di Coffee Pavilion di Lampung Fest 2025 PKOR, Way Halim, Bandar Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Tingkatkan Ekonomi Sirkular Lewat Pengolahan Limbah Kopi Jadi Biochar

19/11/2025
Talkshow di Coffee Pavilion di Lampung Fest 2025 PKOR, Way Halim, Bandar Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Coffee Pavilion Lampung Fest Etalase Promosi dan Edukasi Komoditas Kopi

19/11/2025
Coffee Pavilion di Lampung Fest 2025 PKOR, Way Halim, Bandar Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Lampung Fest 2025 Hadirkan Edukasi Kopi

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.