• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 04:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Terima 9 Pengaduan Pinjol Ilegal Selama Triwulan Pertama 2023

adminlampostbyadminlampost
18/05/23 - 14:47
in Ekonomi dan Bisnis
A A

Bandar Lampung (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menerima 9 laporan pengaduan masyarakat atas pinjaman online (Pinjol) ilegal pada triwulan pertama 2023, sedangkan pada 2022 ada 32 laporan, kemudian di 2021 terdapat 14 Laporan.

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, pada 2021 terdapat 14 pengaduan dengan 14 entitas. Sedangkan pada 2022 terdapat 32 pengaduan masyarakat, dengan jumlah entitas sebanyak 59 pinjaman online illegal. Sedangkan pada triwulan pertama tahun 2023 ini ada 9 laporan masyarakat terkait Pinjol Legal (P2PL) dengan rincian 2 pengaduan dan 7 pertanyaan.

Peer to peer Lending (P2PL) berdasarkan data OJK, yang juga dipublikasikan pada situs www.ojk.go.id, per tanggal 9 Maret 2023 terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang berizin OJK dengan rincian 95 fintech konvensional dan 7 fintech dengan sistem syariah.

Baca juga:OJK: Potensi Ekonomi Syariah Lampung Sangat Menjanjikan
Terdapat 1 penyelenggara fintech konvensional yang berkantor pusat di Lampung yaitu PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi Tbk atau biasa dikenal dengan nama Lahan Sikam. Dengan Total Entitas yang diadukan/ditanyakan Entitas Legal ada 9 kemudian Entitas Ilegal sebanyak 79.

“Jenis laporan/informasi yang diterima oleh OJK Provinsi Lampung yaitu perilaku penagihan petugas/debt collector (intimidasi), pertanyaan mengenai legalitas entitas, penyebaran data konsumen oleh pinjol illegal, serta besaran bunga dan denda,”kata Bambang, Kamis, 18 Mei 2023.

Pengaduan yang diterima oleh OJK atau anggota Satgas Waspada investasi seperti kepolisian, kejaksaan, Bank Indonesia, dan lainnya akan dikoordinasikan dalam wadah Satgas Waspada Investasi (SWI) dan dilakukan langkah-langkah penanganan.

“Diantaranya pidana oleh kepolisian dan pemblokiran entitas pinjol illegal. Selain itu, SWI juga melakukan patroli cyber, untuk mencari dan menemukan entitas pinjol illegal untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran entitas tersebut,” jelasnya.

Nurjanah

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
24/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mendorong agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD)...

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah...

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Januari 2025. Lampost.co/Silvia Agustina

Daerah Diminta Segera Susun Aksi Hilirisasi Perkebunan

byEffranand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah pusat menekankan pentingnya percepatan hilirisasi komoditas perkebunan di daerah. Pemerintah daerah segera menyusun rencana aksi-aksi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.