• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/09/2025 01:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pabrik Diminta Patuhi Harga Acuan Singkong, PPUKI Bakal Temui Presiden

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025 dengan tanda tangan Dirjen Tanaman Pangan, Supriadi Sastro, pada Selasa (9/9/2025).

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
14/09/25 - 20:50
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Petani singkong tengah lakukan panen di kebun miliknya yang berada di Kota Baru, Lampung Selatan. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan harga acuan singkong atau ubi kayu Rp1.350 per kilogram (kg) dengan rafaksi (potongan kualitas) maksimal 15 persen.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025 dengan tanda tangan Dirjen Tanaman Pangan, Supriadi Sastro, pada Selasa (9/9/2025).

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, berharap kebijakan tersebut dapat terimplementasi di lapangan.

Ia mengungkapkan acuan harga dari Kementerian Pertanian tersebut belum mendapatkan dukungan kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan.

“Instruksi dari Menteri Pertanian sebenarnya hanya menegaskan kembali arahan awal di Januari, tapi faktanya di lapangan belum berjalan. Bahkan banyak pabrik yang tidak mematuhi ketetapan harga ini,” ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Termasuk memanggil dan mengumpulkan perwakilan pabrik untuk melakukan sosialisasi serta memastikan implementasi kebijakan tersebut.

“Harapannya semua pabrik dapat patuh dengan ketentuan harga ini dan pemerintah daerah segera mengumpulkan pabrik untuk sosialisasi ketetapan harga baru dari Kementan,” kata dia.

Ia mengatakan jika PPUKI berencana untuk melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Tani Nasional di Jakarta pada 24 September 2025. “Kami ingin menyampaikan aspirasi dari para petani singkong,” tuturnya.

Pada pertemuan tersebut pihaknya akan menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya penetapan harga singkong minimal Rp1.350/kg dengan rafaksi maksimal 15 persen secara nasional. Selain itu, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka sebesar minimal Rp8.500/kg di tingkat pabrik.

Menurut Dasrul, penetapan HET untuk tepung tapioka akan berdampak langsung pada stabilitas dan kenaikan harga singkong di tingkat petani.

“Kalau ada HET untuk tepung tapioka, maka harga singkong otomatis akan ikut naik. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan petani ubi kayu di seluruh Indonesia,” kata dia.

Tags: Harga Acuan Singkongharga singkongpetani lampungpetani singkongpetani singkong lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rapat pembahasan pengawasan gabah di Pemprov Lampung, Senin, 15 September 2025. Lampost.co/Silvia Agustina

Jaga Pasokan Lokal, Distribusi Gabah ke Luar Daerah Diperketat

byEffranand1 others
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Lampung memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi...

Hasil panen gabah petani Kampung Qurnia Mataram. Lampost.co/Raeza Handanny Agustira

Pemprov Setop 15 Truk Pengangkut Gabah Hendak Kirim ke Luar Lampung, ini Alasannya

byEffran
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat nilai tambah (value-added) produk pangan, khususnya beras. Upaya itu dengan mencegah pengiriman...

Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas 15 September 2025 Turun Tipis

byEffran
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun untuk perdagangan pada Senin, 15 September 2025....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.