Bandar Lampung (Lampost.co) — Menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriah, berbagai kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan harga. Meski telah menjadi kebiasaan. Namun pemerintah harus memastikan kenaikan harga yang terjadi tidak melampaui batas.
Pengamat Ekonomi, Dedy Yuliawan mengungkapkan, kenaikan harga menjelang Ramadhan merupakan hal yang wajar. Namun pemerintah harus memastikan kenaikan harga yang terjadi tidak memberatkan masyarakat.
Kemudian kenaikan harga akan membebani masyarakat jika kenaikan harga yang terjadi terlalu tinggi. Untuk itu pemerintah harus melakukan pengawasan agar harga masih pada batas normalnya.
“Jelang Ramadan seperti ini harga-harga pasti akan naik, karena permintaan meningkat. Tapi pemerintah harus memastikan kenaikan itu masih dalam batas wajar,” katanya, Rabu, 26 Februari 2025.
Selanjutnya untuk memastikan stabilitas harga itu, pemerintah mesti memastikan rantai pasok pangan berjalan lancar. Dengan menjaga rantai pasok, maka stok pangan akan aman dan kenaikan harga tetap stabil.
Selain batas harga, pemerintah juga harus memastikan kenaikan harga yang terjadi tidak terlalu lama. Sebab jika terlalu lama daya beli masyarakat juga akhirnya akan melemah.
“Masyarakat juga pasti sudah terbiasa dengan fenomena ini. Tinggal bagaimana pemerintah memastikan kenaikan harga yang terjadi tidak terlalu lama,” ujarnya.
Kemudian Akademisi FEB Unila itu juga menambahkan. Fenomena jelang Ramadan itu sesuatu yang tak bisa terhindarkan. Sehingga peran pemerintah harus melakukan pengendalian secara maksimal.
“Ini juga adalah momen bagi para pedagang mencari untung. Karena jumlah permintaan barang meningkat,” katanya.