• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 05:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

PBNU Kelola Tambang untuk Kesejahteraan Anggota

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menceritakan ketertarikannya terhadap tawaran untuk mengelola izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
11/06/24 - 21:30
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Politik
A A
Ketum PBNU ungkapkan alasan dibalik tergiurnya NU dalam izin tambang (Medcom/Kautsar Widya Prabowo)

Ketum PBNU ungkapkan alasan dibalik tergiurnya NU dalam izin tambang (Medcom/Kautsar Widya Prabowo)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menceritakan ketertarikannya terhadap tawaran untuk mengelola izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas). Salah satu alasan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota NU.
.
“Kami tidak hanya tertarik dengan tawaran itu, bahkan kami sangat antusias. Mengapa? Karena kami membutuhkannya. Berapa lama lagi warga NU harus hidup dalam keterpurukan? Sudah saatnya mereka hidup lebih sejahtera,” ungkap Yahya dalam acara ‘Halaqoh Ulama: Tanggapan Terhadap Fatwa MUI Tentang Ijtima Ulama Mengenai Salam Lintas Agama’ di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
.
Kemudian Yahya menjelaskan bahwa saat ini pengembangan sumber daya NU bergantung pada sumbangan dana dari anggota. Namun, ia berpendapat bahwa metode ini tidak dapat berlanjut terus menerus.
.
“Bagaimana mungkin kami mengembangkan potensi sumber daya NU hanya dengan sumbangan dari anggota?. Ini terlalu lama mereka hidup dalam kesulitan ekonomi,” paparnya.
.
Selain itu, Yahya menegaskan bahwa pengelolaan tambang oleh ormasnya dengan prinsip-prinsip yang jauh dari tindakan yang terlarang dalam agama. Ia menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan. Mulai dari penguasaan lahan tambang, pengelolaan, hingga hasil tambang, akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ajaran agama.
.
“Jika semua proses sudah berjalan sesuai aturan, maka tidak akan ada masalah. Kami tidak akan melakukan tindakan penyelewengan. Kemudian akan memastikan bahwa segala sesuatu melalui cara yang benar dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama,” tegasnya.
.

Memanfaatkan Anggota

.
PBNU menegaskan tidak akan mengandalkan pihak ketiga dalam mengatur tambang yang telah diberikan izin oleh pemerintah. Sebaliknya, PBNU akan memanfaatkan anggotanya yang memiliki kualifikasi yang memadai.
.
“Jika ada anggota NU yang telah terampil, maka kita akan melibatkannya, bukan orang-orang yang kurang kompeten. Kita tidak akan memberikan tanggung jawab kepada orang-orang yang tidak memiliki keahlian,” ujar Yahya Cholil Staquf.
.
Kemudian Yahya menegaskan bahwa PBNU memiliki kemampuan untuk mengelola tambang tersebut. Mereka akan membuktikan kualitas anggotanya saat mulai mengelola tambang secara resmi.
.
“Jika masih ragu, tunggu saja sampai kita mulai beroperasi. Kita akan menunjukkan bahwa kita adalah profesional dalam bidang ini,” jelasnya.
.
Selain itu, Yahya telah menyusun mekanisme untuk pengelolaan hasil tambang sehingga anggota NU dapat menikmati. Salah satu langkahnya adalah dengan mendirikan koperasi.
.
“Langkah ini akan memastikan bahwa hasil tambang tidak akan termonopoli oleh segelintir orang. Jika masih ragu, kita tunggu saja dan lihat hasilnya,” tandasnya.
.
Sebelumnya, organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU telah mendapat izin untuk mengelola tambang batu bara. Izin tersebut janjikan akan segera keluar dalam waktu dekat oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
.
“Segera saya akan menandatangani izin untuk PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai. Ini adalah janji saya kepada Anda semua,” ungkap Bahlil dalam acara di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Minggu, 2 Juni 2024.
.
Bahlil menyatakan bahwa PBNU dapat mencari kontraktor untuk mengelola tambang tersebut, seperti yang biasanya dilakukan oleh perusahaan tambang lainnya. “Tugas kita adalah mengelola tambang ini secara profesional dengan menemukan mitra yang berkualitas,” tegas Bahlil.
Tags: Bahlil Lahadalia.Izin TambangKesejahteranOrmasPBNUYahya Cholil Staquf
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik serta pencapaian kinerja kemitraan, BRI BO Pringsewu resmi menyerahkan reward berupa...

Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

byIsnovan Djamaludin
11/12/2025

akarta (Lampost.co)–Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Horison Hotels Group menghadirkan rangkaian promosi akhir tahun yang berlaku di...

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...

Berita Terbaru

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong
Humaniora

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Read moreDetails
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
PkM Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Prodi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Cegah Strok pada Lansia

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.