Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota penerima insentif fiskal pengendalian inflasi di Lampung diminta segera menggerakkan dana insentif itu. Pemda tersebut adalah Bandar Lampung, Lampung Barat, Pringsewu, dan Lampung Selatan.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Zimmi Skil menuturkan hal tersebut untuk memitigasi gejolak harga dan inflasi pada musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
“Jadi kita imbau kepada ketiga kabupaten itu secepatnya menggunakan dana insentif fiskal untuk pengendalian inflasi,” ujarnya, Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga:
Pasar Murah Kalianda Sediakan Beras hingga LPG 3 Kg
Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memprioritaskan kabupaten/kota lainnya sebagai sasaran penerima program pengendalian inflasi. Dengan menggulirkan insentif fiskal yang Pemprov Lampung terima dalam bentuk pasar murah.
“Kita rencanakan ada 24 kali pasar murah hingga Desember. Artinya ada sekitar dua kali di tiap kabupaten/kota,” ungkapnya.
Namun tak menutup kemungkinan jika keempat kabupaten/kota penerima insentif fiskal pengendalian juga menjadi sasaran pasar murah Pemprov Lampung.
“Tapi kalau misal ke depan kabupaten/kota itu kesulitan. Maka provinsi wajib support tiga kabupaten itu,” katanya.
Lebih lanjut, Zimmi menuturkan pihaknya selalu rutin melakukan pengecekan harga dan melapor pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Update harga secara kontinyu ini agar tindakan dapat segera mereka ambil apabila terjadi gejolak harga di pasar.
“Intervensi harga pasar di pasar juga untuk turut menjaga stabilitas inflasi kita,” pungkasnya.