Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat, 12 September 2025. Langkah ini untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan penyaluran dana tidak terbagi secara merata, melainkan berdasarkan proporsi masing-masing bank. “Enggak, ada proporsinya beda-beda,” kata Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Ia menyebut dua di antaranya adalah bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI). Saat ini, enam anggota Himbara terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI, dan Bank Syariah Nasional (BSN) hasil spin-off BTN Syariah.
Purbaya menambahkan proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan pada Kamis malam. “Harusnya cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok sudah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya.
Dana tersebut bersumber dari simpanan pemerintah di BI yang kini mencapai Rp440 triliun. Pemerintah menarik hampir separuhnya untuk beralih ke bank Himbara. “Karena uang saya sekarang di BI ada Rp440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus kan,” jelasnya.
SBN
Ia menegaskan tambahan likuiditas ini tidak boleh untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita sudah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN,” tegas Purbaya.
Dengan adanya dana tersebut, pemerintah berharap bank terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian dari dana mengendap. “Kalau ditaruh di brankas, rugi dia (bank). Jadi bank akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Yang kita beri itu bahan bakar supaya mekanisme pasar berjalan,” paparnya.
Selain memperkuat likuiditas, kebijakan ini menjadi strategi pemerintah mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi keuangan yang relatif ketat.