Gunungsugih (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan rapat koordinasi pendataan aset properti milik pemerintah daerah. Hal tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan aset dan percepatan pembangunan ekonomi.
Dalam arahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra menyampaikan pendataan aset. Khususnya properti seperti tanah dan bangunan milik pemerintah daerah, merupakan langkah awal untuk menata kembali pemanfaatan aset secara produktif.
“Kita tidak boleh membiarkan aset-aset kita terbengkalai atau tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Lampung Tengah.” kata Sekda Lamteng, Welly Adiwantra, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kemudian dalam kesempatan ini, pihaknya menekankan beberapa point. Mulai dari melakukan inventarisasi aset properti milik pemkab secara menyeluruh, pemutakhiran data, penertiban dokumen kepemilikan. Seperti sertifikat tanah dan izin penggunaan bangunan dan penilaian potensi ekonomi dari aset yang termiliki. Baik untuk kerja sama pemanfaatan, investasi, maupun pendapatan asli daerah (PAD). Serta pengembangan sistem digital untuk pemantauan dan pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.
“Proses pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola aset yang baik. Sebagaimana teramanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.
Kemudian ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit kerja terkait harus mendukung proses pendataan ini secara aktif. Termasuk memberikan informasi dan akses terhadap data aset yang berada dalam kewenangannya.
“Harapannya melalui langkah strategis ini. Aset properti milik daerah dapat teroptimalkan. Sebagai modal ekonomi yang mendorong investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara Sekretaris Daerah Welly Adiwantra memimpin rapat tersebut. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektorat, BPKAD, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Disporapar, Camat Kota Gajah, Camat Trimurjo dan Camat Punggur.