• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Buka Peluang Investasi Asal Taat Aturan

PutribyPutri
05/03/24 - 17:50
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
Pemkot Bandar Lampung Buka Peluang Investasi Asal Taat Aturan

Proyek mega superblok PT HKKB yang dihentikan sementara karena tak memenuhi persyaratan. (Foto: Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka peluang kepada para investor yang ingin berinvestasi di wilayahnya. Syaratnya, investasi tersebut harus sesuai aturan yang ada.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung, Muhtadi mengatakan tidak pernah mempersulit investor dalam berinvestasi di wilayahnya.

Termasuk, lanjut Muhtadi, kepada investor pembangunan superblok oleh PT HKKB di bekas taman hutan kota, yang sementara tidak boleh melanjutkan pembangunan.

“Mereka (investor) harus memenuhi dokumen Amdal. Sepanjang dokumen sudah selesai dan lengkap, ya bisa. Kami tidak beri tenggat waktu,” katanya, Selasa, 5 Maret 2024.

Muhtadi mengatakan Amdal merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Environmental Impact Assessment (EIA). Yaitu alat pendukung keputusan lingkungan, yang memberikan informasi tentang kemungkinan dampak proyek pembangunan.

Amdal adalah salah satu kegiatan yang diatur dalam perundang-undangan nasional. Aturannya tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sama seperti pembangunan superblok oleh PT HKKB, ketika investor tidak memiliki Amdal maka Pemkot Bandar Lampung akan melakukan tindakan tegas. Sebab, Muhtadi mengatakan Amdal merupakan salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

“Untuk itu kami melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan superblok,” kata dia.

Menurut Muhtadi, saat ini pihak PT HKKB sedang mempersiapkan dokumen terkait AMdal tersebut. Jika sudah siap, maka pemkot dan seluruh pihak yang memiliki wewenang akan mencabut perintah penghentian pembangunan sementara tersebut.

“Karena semua investasi di Bandar Lampung mengacu pada ketentuan yang ada,” kata dia.

Tags: BANDARLAMPUNGBERITALAMPUNGDPMPTSPINVESTASIinvestor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Lampung, di Hotel Novotel, Minggu 31 Agustus 2025. Dok

Aklamasi, Hanan A Rozak Nahkodai Partai Golkar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung sekaligus ketua Formatur. Keputusan...

Asistensi 1 Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol mewakili Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana memberikan bantuan beras kepada warga yang terkena musibah banjir. Dok Pemkot Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung Bagikan Beras untuk Korban Banjir

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak bencana banjir. Setelah uang tunai...

Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas 31 Agustus 2025 Tempel Level Rp 2 Juta

byEffran
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih menempel level Rp2 juta untuk perdagangan pada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.