Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mendata ulang terkait pengelolaan pajak alat berat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat Optimalisasi Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Sulpakar, mengatakan fokus utama yakni pada pendataan ulang alat berat yang beroperasi di seluruh Lampung.
Pendataan ini dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terkini sebagai dasar penguatan pemungutan pajak.
Sulpakar menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penentu dalam mengoptimalkan penerimaan pajak alat berat.
Selama ini, potensi penerimaan dari sektor tersebut belum tergarap maksimal akibat basis data yang belum sepenuhnya terintegrasi dan mutakhir.
“Pendataan yang tepat dan akurat adalah kunci. Tanpa itu, potensi pajak alat berat tidak akan bisa dimaksimalkan,” ujar Sulpakar dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Kejar Potensi Pajak Alat Berat, Bapenda Lampung Turun Langsung ke Perusahaan
Tim Khusus
Selain pendataan ulang, rapat juga membahas pembentukan tim khusus optimalisasi pajak alat berat.
Tim ini akan dikomandoi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Serta melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Sulpakar, pembentukan tim lintas OPD harapannya bisa memperkuat koordinasi. Sekaligus membuat proses penagihan pajak alat berat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pendataan ulang dan pembentukan tim khusus ini, Pemprov Lampung optimistis kontribusi pajak alat berat terhadap PAD dapat meningkat dan berdampak positif bagi pembiayaan pembangunan daerah,” jelasnya.








