Pemprov Lampung Fokuskan Pembangunan pada Masyarakat Desil 1 dan 2

Pemprov Lampung fokuskan intervensi pembangunan pada masyarakat desil 1 dan 2 menggunakan DTSEN untuk memastikan program tepat sasaran dan menekan angka kemiskinan.

Editor Nana Hasan, Penulis Delima Natalia
Jumat, 01 Mei 2026 19.39 WIB
Pemprov Lampung Fokuskan Pembangunan pada Masyarakat Desil 1 dan 2

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan fokus intervensi program pembangunan pada kelompok masyarakat desil 1 dan desil 2. Langkah strategis ini dilakukan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program lebih presisi.

Poin Penting

  • Sasaran utama pembangunan adalah masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 (kelompok ekonomi terendah).
  • Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama agar program tepat sasaran.
  • Perlunya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
  • Program harus berdampak nyata pada peningkatan pendapatan dan pengurangan beban pengeluaran warga miskin.

“Kami memastikan seluruh program Provinsi Lampung berfokus pada desil 1 dan desil 2. Dengan begitu, penerima dan lokasi program benar-benar tepat sasaran serta dampaknya dapat terukur,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Bandar Lampung, Kamis, 30 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan DTSEN untuk Intervensi Program Pemprov Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappeda Lampung Anang Risgiyanto, Kadis Sosial Aswarodi, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, Kepala BPS Lampung Ahmadriswan Nasution, serta Koordinator PKH Lampung Slamet Riyadi.

Dalam arahannya, Marindo menekankan pentingnya integrasi program antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi ini dinilai krusial untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Bumi Ruwa Jurai.

Ia menambahkan bahwa seluruh instansi harus bekerja sama secara terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan ketimpangan. Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk memastikan intervensi program dapat dihitung secara konkret, baik dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat maupun pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI