Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah terbaru adalah menjalin kerja sama dengan dua perusahaan pembiayaan besar, yakni BFI Finance dan FIF Group. Kerja sama ini untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak di daerah tersebut.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengapresiasi kedua perusahaan tersebut yang telah mendukung program pemerintah daerah dalam memperluas akses pembayaran pajak.
Baca Juga:
OJK Dorong Sinergi Lembaga Keuangan dan Pemda untuk Pembayaran Pajak Kendaraan
“Melalui kerja sama ini, wajib pajak yang menjadi konsumen atau kreditur BFI dan FIF kini bisa lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan mereka. Biasanya ada biaya tambahan di luar pajak. Namun dengan pola kolaborasi ini, prosesnya menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Slamet.
Terobosan Pertama
Slamet menambahkan, inovasi ini merupakan terobosan pertama di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama perusahaan leasing. Dalam waktu singkat sejak kerja sama ini mereka mulai, hasil positif sudah mulai terlihat.
“Baru dua bulan berjalan, dari kerja sama dengan BFI saja sudah ada sekitar 50 wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini. Dari FIF juga menunjukkan tren yang serupa. Ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperluas kemudahan layanan publik,” jelasnya.
Bapenda Lampung berkomitmen untuk terus mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sektor swasta. Upaya ini agar pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.








