Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung sebagai upaya pencegahan bencana alam. Langkah ini menyusul meningkatnya risiko banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah akibat tingginya curah hujan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan aktivitas perambahan maupun alih fungsi kawasan hutan harus segera dihentikan agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Baca juga : Pemprov Siapkan Strategi Hadapi Musim Hujan dan Potensi Banjir
“Kawasan hutan lindung di Lampung tidak boleh ditebangi, dirambah, atau dialihkan fungsinya. Itu harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Menurutnya, hutan memiliki fungsi vital sebagai benteng alami yang melindungi wilayah dari ancaman bencana. Karena itu, pelestarian hutan, taman nasional, dan kawasan konservasi menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Alam dan lingkungan adalah prioritas. Mitigasi harus dimulai dengan menjaga fungsi hutan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Mirza menambahkan Pemprov Lampung bersama kabupaten/kota terus berkoordinasi dalam menangani banjir besar yang beberapa waktu lalu melanda Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus.
Penanganan cepat dilakukan agar dampak bencana terhadap masyarakat dapat diminimalkan. Ia juga menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Banjir dengan skala besar di Pesisir Barat dan Lampung Barat lalu menjadi peringatan bagi kita semua. Ke depan, kualitas lingkungan harus benar-benar dijaga agar bencana serupa tidak berulang,” pungkasnya.