• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 31/12/2025 09:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Lakukan Rasionalisasi Belanja Pegawai di APBD 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanggapi masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Terlebih terkait tingginya belanja pegawai

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
19/08/25 - 13:13
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Lampost.co / Atika)

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Lampost.co / Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanggapi masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Terlebih terkait tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Hal tersebut tersampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Ia mengakui bahwa alokasi untuk belanja pegawai melebihi ambang batas maksimal 30 persen dari total APBD. Ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Memang benar, belanja pegawai pada APBD Perubahan 2025 melampaui ketentuan. Karena itu, Pemprov akan segera melakukan langkah penyesuaian agar postur anggaran kembali sesuai aturan,” kata Marindo, Selasa, 19 Agustus 2025.

Kemudian menurutnya, kenaikan belanja pegawai terpicu oleh beberapa faktor. Seperti peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), penambahan tenaga ASN dari jalur PPPK, serta kebijakan pusat terkait sistem penggajian aparatur.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemprov untuk segera melakukan rasionalisasi sebagaimana yang diharapkan DPRD. “Kami akan meninjau ulang pos-pos belanja pegawai agar sesuai regulasi. Masukan dari DPRD tentu menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan anggaran,” jelasnya.

Selanjutnya Marindo menambahkan, Pemprov Lampung tetap memberi prioritas pada anggaran pembangunan yang langsung berdampak bagi masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur.

“Pengendalian belanja pegawai sangat krusial agar program strategis daerah tidak terganggu,” ujarnya.

Lalu ia juga memastikan, Pemprov bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berkoordinasi intensif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Sehingga upaya menjamin pelaksanaan APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026 berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Tags: Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahAPBD Perubahan 2025belanja pegawaiDPRDHubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan DaerahINFRASTRUKTURKESEHATANLAMPUNGMarindo KurniawanPemerintah Provinsipemprov lampungPENDIDIKANperlindungan sosialpostur anggaranProvinsi LampungSekdaSekretaris DaerahUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Waspada Cuaca Ekstrem Lampung 31 Desember 2025 – 2 Januari 2026

byTriyadi Isworo
31/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca ekstrem. Untuk periode Rabu-Jumat, 31 Desember...

Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 31 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
31/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 31 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

byWandi Barboyand1 others
30/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Haji menegaskan kebijakan penggantian nomor porsi bagi calon jemaah haji (CJH) yang tidak menyelesaikan pelunasan Biaya...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Waspada Cuaca Ekstrem Lampung 31 Desember 2025 – 2 Januari 2026

byTriyadi Isworo
31/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca ekstrem. Untuk periode Rabu-Jumat, 31 Desember...

Read moreDetails
Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 31 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

31/12/2025
Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

30/12/2025
Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

30/12/2025
Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.