Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung meminta PT Pertamina Patra Niaga agar segera menyalurkan tambahan kuota solar yang BPH Migas setujui. Langkah tersebut mendesak mengingat terjadi antrean panjang dan kekosongan stok solar di sejumlah SPBU menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Poin Penting:
-
Pemprov minta Pertamina mempercepat distribusi solar tambahan.
-
BPH Migas hanya menyetujui tambahan 11.505 kiloliter.
-
Antrean panjang kendaraan terjadi hampir di semua SPBU.
Pemprov Usulkan Tambahan Kuota
Pemprov Lampung sebelumnya telah mengusulkan tambahan kuota 70.962 KL melalui surat Gubernur tertanggal 19 September 2025. Namun, BPH Migas hanya menyetujui tambahan 11.505 KL.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung melalui Kabid Energi, Sopian Atiek, menegaskan Pertamina harus segera melakukan distribusi agar kemacetan di SPBU dapat terurai.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas Perkuat Kolaborasi Jaga Penyaluran BBM di Sumsel Tetap Aman dan Optimal
“Pengawasan kami menunjukkan antrean panjang masih terjadi hampir di semua SPBU. Bahkan, beberapa kali terjadi kekosongan solar,” ujarnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Konsumsi Meningkat
Pada 2025 Lampung mendapat kuota biosolar 779.260 KL, dengan rata-rata penyaluran bulanan 64.938 KL. Hingga Juni 2025, realisasi distribusi masih di bawah kuota, yakni 61.534 KL per bulan.
Namun, pada Juli—Oktober, konsumsi meningkat signifikan rata-rata 68.908 KL, melebihi kuota bulanan hingga 4 juta liter. Oleh karena itu, Pemprov meminta Pertamina memaksimalkan penyaluran sisa kuota 145.925 KL atau rata-rata 72.962 KL per bulan.
Tambahan kebutuhan bahkan mencapai 8 juta liter per bulan pada November—Desember 2025 seiring lonjakan perjalanan masyarakat.
Pengawasan Distribusi
Pemprov juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan distribusi BBM, termasuk memastikan distribusi ke SPBU tidak terlambat. Selain itu, menindak tegas transportir dan sopir mobil tangki yang tidak mematuhi aturan.
Kemudian mengoptimalkan pemantauan CCTV, terutama di SPBU yang kerap mematikan kamera pada waktu tertentu. Selain itu juga menindak operator maupun pemilik SPBU yang terlibat praktik penyalahgunaan.
Sopian menyebut telah terjadi beberapa kasus penyalahgunaan biosolar di Lampung. “Dua kasus terjadi di Tulangbawang dan satu kasus di Lampung Timur. Saat ini semuanya dalam penanganan Polda Lampung,” ujarnya.
Ia juga meminta Pertamina Patra Niaga Lampung memberikan fleksibilitas dalam mengalihkan sisa kuota antarsesama SPBU, khususnya SPBU yang kuotanya cepat habis atau memiliki tingkat kebutuhan tinggi.
“Kami bersama pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum akan meningkatkan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” katanya.








